Pandji "Mens Rea" Kena Semprot MUI? Ini Kata Sang Komika!

Celina

Celina

Pandji "Mens Rea" Kena Semprot MUI? Ini Kata Sang Komika!

Deteksi News – Komika kondang Pandji Pragiwaksono baru-baru ini menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta. Kedatangannya bukan tanpa alasan, melainkan untuk berdialog terkait kontroversi materi stand-up comedy-nya, "Mens Rea". Usai pertemuan yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026), Pandji mengaku mendapatkan nasihat berharga dari petinggi MUI.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengungkapkan bahwa MUI memberikan masukan konstruktif terkait materi yang sempat menuai polemik. "Betul, ada nasihat yang diberikan kepada saya," ujar Pandji singkat, usai pertemuan tersebut. Meski enggan membeberkan detailnya, Pandji menegaskan bahwa nasihat tersebut sangat berarti baginya.

 Pandji "Mens Rea" Kena Semprot MUI? Ini Kata Sang Komika!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tak hanya berdialog, Pandji dan petinggi MUI juga sempat nobar alias nonton bareng pertunjukan "Mens Rea". Setelahnya, diskusi hangat pun terjadi. "Saya diingatkan bahwa sebagai orang yang berkarya, tentu selalu ada ruang untuk jadi lebih baik lagi," ungkap Pandji. Ia pun berkomitmen untuk terus berkarya, namun dengan lebih memperhatikan dampak karyanya terhadap masyarakat luas.

"Saya ingin terus berkarya dan karyanya didesain untuk menghibur sebanyak-banyaknya orang, maka karya itu harus didesain dengan mempertimbangkan perasaan sebanyak-banyaknya orang juga," jelas Pandji. Ia berharap, dialog ini menjadi pelajaran berharga tak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi komika lain di Indonesia.

Seperti yang diketahui, materi "Mens Rea" sebelumnya menuai kontroversi dan berujung pada beberapa laporan polisi. Salah satunya datang dari Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menilai materi tersebut menyindir kebijakan pemberian konsesi tambang kepada NU. Menurut data dari Polda Metro Jaya hingga akhir Januari 2026, terdapat enam laporan terkait "Mens Rea", dengan dugaan pelanggaran berupa fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi dalam seni komedi. Informasi ini dilansir dari deteksinews.co.id.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar