Derita Yusuf Kartiko: Dibully Usai Kasus Betrand Peto

Celina

Celina

Derita Yusuf Kartiko: Dibully Usai Kasus Betrand Peto

Deteksinews.co.id – Pesinetron muda Yusuf Kartiko, yang akrab disapa Ucup, akhirnya angkat bicara mengenai gejolak hidupnya setelah namanya terseret dalam pusaran kasus hukum yang menimpa sahabatnya, Betrand Peto alias Onyo. Yusuf, yang baru-baru ini dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2026), mengungkapkan bagaimana keterlibatannya telah mengubah kehidupannya secara drastis, menjadikannya sasaran empuk perundungan warganet di berbagai platform media sosial.

Dampak dari kasus ini tidak hanya berhenti pada dirinya. Latar belakang keluarganya, termasuk sosok sang ayah, Ferry Juan, dan ibunya, Zarima, turut diulik dan menjadi konsumsi publik. Yusuf mengaku sangat terganggu dengan situasi ini, mengingat masalah yang seharusnya berada di ranah hukum kini melebar hingga menyentuh lingkaran terdekatnya, bahkan teman-temannya pun ikut merasakan imbasnya. "Semua orang kan mempunyai masalah sebesar ini juga, apalagi ngebawa keluarga atau membawa hal-hal yang harusnya tidak harus dibawa, seperti teman juga beberapa yang kena. Jadi semoga lancar aja," ungkap Yusuf dengan nada penuh harap.

Derita Yusuf Kartiko: Dibully Usai Kasus Betrand Peto
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kuasa hukum Yusuf, Abdi Triwahyu, dengan tegas membela kliennya. Abdi menegaskan bahwa Yusuf hadir untuk menyampaikan fakta sebenarnya tanpa sedikit pun gentar menghadapi serangan maupun opini negatif dari warganet. "Gak ada yang diserang, memang itulah fakta. Katakan pahit, ya, katakan kebenaran walaupun itu pahit. Ya itu aja, seperti itu. Apalagi yang mesti ditutupi? Penyelidik itu bukan orang bodoh," tegas Abdi, menekankan pentingnya kejujuran dalam proses hukum.

Menanggapi berbagai tudingan miring di dunia maya, termasuk isu tak berdasar dari warganet yang menuduhnya menggunakan narkoba, Yusuf memilih untuk menyikapinya dengan kepala dingin. Ia tidak terpancing emosi, melainkan membalasnya dengan bijak. "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhanlah. Jadi gak apa-apa, kata-katain aja terus. Pahala juga balik kepada saya," jelas Yusuf, menunjukkan ketabahan mentalnya. Abdi menambahkan, berbagai opini publik yang menyudutkan kliennya diyakini akan terbantahkan seiring dengan terbukanya fakta-fakta hukum yang sebenarnya. "Yang penting yang jelas kebenaran itu akan menemukan jalannya sendiri," ujarnya penuh keyakinan.

Meskipun Betrand tengah menghadapi persoalan hukum yang cukup berat, Yusuf memastikan bahwa komunikasi dan jalinan persahabatan di antara mereka tetap terjaga erat. Ia menceritakan bagaimana keduanya saling menguatkan saat bertemu beberapa hari sebelum Yusuf menjalani pemeriksaan polisi. "Ya layaknya temanlah, apa kabar, gimana kondisinya, semangat ya, saling support," kenang Yusuf, menggambarkan kedekatan mereka yang tak lekang oleh masalah.

Namun, Yusuf tak dapat menyembunyikan rasa kehilangan yang mendalam lantaran Betrand kini tidak lagi ikut syuting bersamanya. Setelah berbulan-bulan beradu akting dalam satu judul sinetron yang sama, kepergian Betrand dari lokasi syuting meninggalkan kekosongan. "Sedihlah, ya. Yang sudah 62 hari sampai sekarang syuting bareng sama dia, tiba-tiba gak ada. Lumayan kepikiran juga ya gara-gara dia udah gak ada di sana," tutur Ucup, menggambarkan betapa ia merindukan kehadiran sahabatnya di lokasi kerja.

Terkait pertemuan pihak pengacara dengan keluarga Ruben Onsu beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yusuf lainnya, Priagus Widodo, meluruskan bahwa pertemuan tersebut murni merupakan silaturahmi antarteman, dan sama sekali bukan untuk mengatur atau mengarahkan kesaksian. "Tadi ada pertanyaan bahwa hubungan Ucup dengan Onyo ini masih baik-baik saja, karena apa? Kami pun selaku pengacara, hari Jumat itu ketemu Pak Ruben, ketemu pengacaranya, itu dalam rangka silaturahmi. Tidak mengatur-ngatur kesaksian yang akan diberikan atau tidak," jelas Priagus, membantah spekulasi yang beredar.

Priagus juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati asas kerahasiaan materi perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kesusilaan. Hal ini dilakukan demi menjaga masa depan seluruh pihak yang terlibat, terutama mengingat sensitivitas kasus tersebut. "Nah, tentang materi apa yang dijawab, itu bukan ranah kami karena tadi Pak Abdi juga mengatakan ini kan dugaan tindak pidana kesusilaan. Jadi ada hal-hal yang tidak bisa di-publish kepada masyarakat. Nanti semoga saja tidak sampai ada penyidikan atau sampai di persidangan. Ataupun seandainya sampai terjadi persidangan, itu pun sidang secara tertutup. Maka mohon maaf untuk materi-materi yang dipertanyakan dan dijawab, kami masih keep silent," pungkas Priagus, mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya tanpa harus merusak masa depan banyak pihak.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar