Deteksinews.co.id – Kabar memilukan datang dari sosok Karina Ranau, istri dari aktor kenamaan Epy Kusnandar. Wanita yang dikenal tegar ini kini tengah berjuang melawan dampak psikologis yang sangat berat akibat dugaan tindak penganiayaan yang menimpanya beberapa bulan lalu. Bukan sekadar luka fisik, trauma mendalam yang ia rasakan telah merampas waktu istirahatnya secara paksa.
Karina mengaku kini menderita insomnia parah yang sangat mengganggu aktivitas sehari-harinya. Kondisi kesehatan mental dan fisiknya kian menurun karena ia harus bergantung pada bantuan obat-obatan tidur agar bisa beristirahat di malam hari. Tanpa bantuan medis tersebut, ia mengaku kesulitan untuk memejamkan mata akibat bayang-bayang kejadian traumatis yang terus menghantuinya.

Dalam keterangannya di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026), Karina mengungkapkan betapa berat beban yang ia pikul sendirian. Di balik senyum dan aktivitasnya mengelola warung setiap hari, ia menyimpan luka batin yang sangat dalam. "Saya sudah mencoba untuk terlihat baik-baik saja. Setiap malam saya di warung, kerja. Tapi setiap malam saya pulang tidak bisa tidur. Sampai hari ini, saya harus selalu minum obat supaya bisa tidur," ungkapnya dengan nada bicara yang penuh kesedihan.
Ketidakpastian hukum terkait kasus ini menjadi pemicu utama tekanan batin yang dialami Karina. Ia merasa sangat tidak adil ketika dirinya harus menanggung penderitaan psikologis yang berkepanjangan, sementara pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Karina menyampaikan pesan mendalam kepada pihak kepolisian dan para penegak hukum. Ia memohon agar keadilan segera ditegakkan agar ia bisa mendapatkan ketenangan kembali. "Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya tidak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya dengan penuh emosi.
Sebagai informasi, insiden kekerasan ini bermula pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di tempat usahanya, Warung Jukut Goreng Samali, yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Konflik dipicu oleh seorang pria yang memaksa memesan makanan sebelum jam operasional warung dimulai.
Ketegangan memuncak saat pelaku merasa tersinggung ketika Karina menegur secara sopan agar sepeda motor pelaku dipindahkan karena menghalangi akses ruko tetangga. Alih-alih mengerti, pelaku justru melakukan tindakan kasar dengan mencengkeram tangan Karina dan mendorongnya dengan sangat kuat hingga ia tersungkur ke aspal jalan raya. Meski luka fisik berupa lecet dan memar telah mengering, luka psikologis akibat tindakan kasar tersebut masih membekas kuat hingga saat ini. Melansir dari laporan deteksinews.co.id, kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik yang menantikan langkah tegas dari pihak berwenang.






