Tangis Pengacara Nikita Mirzani Pecah di Sidang

Celina

Celina

Tangis Pengacara Nikita Mirzani Pecah di Sidang

deteksinews.co.id – Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat tim penasihat hukum Nikita Mirzani mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Usman Lawara, salah satu kuasa hukum, tak kuasa menahan air mata yang tumpah saat menyoroti nasib pilu ketiga buah hati kliennya. Mereka kini harus hidup tanpa sosok ibu di tengah masa penahanan yang membelenggu.

Meski Nikita Mirzani tidak hadir secara langsung di ruang persidangan, pihak pembela menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan semata-mata demi tegaknya nilai kemanusiaan dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. "Alasan kami masih berjuang di sini adalah demi anak-anak yang terpaksa kehilangan sosok ibu sekaligus ayah, yang selama ini menjadi tulang punggung utama," ungkap Usman Lawara usai sidang pada Rabu 1 Juli 2026.

Tangis Pengacara Nikita Mirzani Pecah di Sidang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pihak kuasa hukum menilai Nikita Mirzani adalah korban dari proses hukum yang dinilai tidak adil. Statusnya sebagai orang tua tunggal menjadi titik berat pembelaan, mengingat selama ini ia merupakan satu-satunya sandaran hidup dan pelindung bagi ketiga anaknya yang masih di bawah umur. "Nikita Mirzani adalah seorang ibu tunggal yang kini berjuang sendiri mencari keadilan demi masa depan ketiga buah hatinya," tegas Usman Lawara.

Tangisnya semakin pecah saat ia menguraikan fakta-fakta hukum di hadapan majelis hakim. Ia mengaku sangat sedih melihat kliennya harus menanggung vonis yang diyakini didasarkan pada skenario hukum yang cacat, padahal ada tanggung jawab besar sebagai ibu yang harus ia jalankan di rumah. "Itulah mengapa saya terharu, karena memang itulah yang kami lihat dari putusan-putusan hakim yang sudah kami sampaikan semua," tuturnya.

Melalui upaya hukum PK ini, tim penasihat hukum memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang objektif dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. "Jika dibiarkan begitu saja, maka ketidakadilan ini akan merajalela," pungkasnya. Konflik hukum ini berawal ketika pengusaha kecantikan Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang. Ironisnya, di tingkat banding hingga kasasi, sanksi bagi Nikita justru semakin berat menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Pihak Nikita Mirzani kemudian mengajukan PK dengan alasan adanya kekhilafan hakim dan perbedaan putusan dengan Ismail Marzuki.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar