Deteksinews.co.id – Tim kuasa hukum pelapor berinisial ANW, dalam dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, tengah mempersiapkan penyerahan sehelai pakaian sebagai bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Busana yang dikenakan ANW saat insiden di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, itu diyakini memiliki peran krusial dalam mengungkap tabir peristiwa pidana yang dilaporkan.
Thulus Pardosi, kuasa hukum ANW, mengungkapkan bahwa pakaian tersebut hingga kini masih berada dalam penguasaan pihaknya. Penjagaan ketat dilakukan untuk memastikan integritas bukti material ini tetap terjaga, meminimalisir risiko kontaminasi sebelum nantinya menjalani serangkaian pemeriksaan forensik yang mendalam. "Ada sebenarnya, ya. Kami ingin mengajukan, tapi ini soal metode keilmuan dan lain-lain yang mungkin nanti Polda yang lebih berwenang," ujar Thulus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).

Pentingnya pakaian ini terletak pada potensi jejak biologis dan forensik yang mungkin tertinggal di permukaannya. Thulus menjelaskan, pemeriksaan lanjutan dapat mencakup tes DNA untuk mengidentifikasi cairan tubuh atau sidik jari yang bukan milik kliennya. "Dilakukan tes DNA yang tertinggal di dalamnya atau apa pun namanya forensik begitu ya, untuk kemudian mengetahui ada enggak sih sidik jari orang lain selain klien kami yang ada di baju. Kalau ada, sidik jari siapa? Kalau ada DNA atau cairan tubuh, cairan tubuh siapa?" paparnya, menyoroti detail yang diharapkan dari proses tersebut.
Menurut Thulus, hasil dari pemeriksaan forensik ini diharapkan mampu memberikan petunjuk signifikan bagi penyidik. Informasi yang diperoleh dari pakaian tersebut dapat membantu mengkonstruksi ulang rangkaian kejadian, menguatkan laporan, atau bahkan membuka dimensi baru dalam penyelidikan. "Ini kan bisa membantu mengungkap, membuat terang suatu peristiwa pidana. Itu," tegasnya, menekankan kontribusi vital bukti ini.
Ketika disinggung mengenai status pakaian tersebut sebagai "bukti kunci," Thulus Pardosi menegaskan bahwa setiap alat bukti yang relevan memiliki nilai penting dalam proses hukum. Ia percaya bahwa bukti material seperti pakaian ini, jika ditangani dan diperiksa dengan benar, dapat menjadi elemen penentu dalam penyidikan. "Ya semuanya kuncilah. Tapi itu bukti yang seharusnya bisa digunakan kalau kita mau mengungkap suatu peristiwa pidana," ucapnya.
Saat ini, tim kuasa hukum ANW masih terus berkoordinasi intensif dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait waktu dan prosedur penyerahan pakaian tersebut. Proses ini memerlukan kehati-hatian ekstra untuk menghindari kontaminasi yang dapat merusak validitas hasil pemeriksaan forensik. "Iya, kami masih berkoordinasi dengan penyidik penyelidik di Polda Metro Jaya. Kami sih berharap ini bisa segera diserahkan dan diterima karena kan bukti ini sekarang masih dalam kondisi kami amankan dalam ya steril, ya," jelas Thulus.
Ia menambahkan bahwa penyerahan bukti ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang. "Pada saat penyerahan juga ini harus benar-benar hati-hati agar tidak terkontaminasi, kan itu. Jadi sampai hari ini kami masih melakukan koordinasi untuk mencari waktu yang tepat untuk penyerahan ini, dan dibutuhkan apa tidak," ujarnya. Meskipun demikian, Thulus menegaskan bahwa pihaknya mengajukan pakaian ini sebagai barang bukti tambahan, sementara keputusan mengenai kebutuhan pemeriksaan dan penggunaannya dalam proses hukum sepenuhnya berada di tangan penyidik. "Karena kan itu sesuai dengan kebutuhan penyelidik dan tentu kami mengajukan, kan begitu. Demikian," pungkasnya.






