Vokalis The Groove Cerai Istri Ungkap Ancaman Karir

Celina

Celina

Vokalis The Groove Cerai Istri Ungkap Ancaman Karir

Deteksinews.co.id – Proses perceraian vokalis grup musik The Groove, Reza Hernanza Desiawan atau yang lebih dikenal sebagai Reza The Groove, dengan istrinya, Yuyun Yunita, semakin memanas. Gugatan cerai talak yang diajukan Reza kini diwarnai pengakuan mengejutkan dari pihak istri yang mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman serius setelah mengajukan gugatan balik di persidangan.

Perselisihan rumah tangga yang berujung di meja hijau ini bermula ketika Reza melayangkan permohonan cerai talak ke pengadilan. Menanggapi langkah tersebut, Yuyun, didampingi tim kuasa hukumnya, tidak tinggal diam. Ia mengajukan jawaban sekaligus gugatan rekonvensi yang menuntut hak-haknya pasca-perceraian, sebuah langkah yang tampaknya memicu reaksi keras dari pihak suami.

Vokalis The Groove Cerai Istri Ungkap Ancaman Karir
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Saat saya gugat balik, dari pihak beliau itu menghubungi saya untuk supaya saya mengubah isi jawaban dan gugatan balik tersebut. Dan menurut saya sih itu zalim ya," ungkap Yuyun Yunita saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (2/10/2026). Pernyataan Yuyun ini mengindikasikan adanya tekanan langsung agar ia menarik atau mengubah tuntutannya.

Moh. Akil Rumaday, kuasa hukum Yuyun, memperkuat klaim kliennya. Ia menjelaskan bahwa ancaman tersebut diduga muncul tak lama setelah berkas rekonvensi dimasukkan ke pengadilan. Ancaman tersebut, menurut Akil, secara spesifik berkaitan dengan karier Yuyun.

"Sebenarnya ancaman itu berkaitan dengan kalau tidak mengubah isi rekonvensi yang saya selaku kuasa hukum mewakili Bu Yuyun, beliau (Reza) akan menghancurkan karier klien saya," tegas Akil Rumaday. Ancaman ini tentu saja menambah daftar panjang drama dalam proses perceraian selebriti yang seringkali menjadi sorotan publik.

Meski menghadapi tekanan yang tidak main-main, tim kuasa hukum Yuyun menegaskan tidak akan goyah. Mereka bersepakat untuk tetap mempertahankan seluruh poin dalil maupun rekonvensi yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya seluruh putusan kepada majelis hakim pengadilan.

"Dalam konteks itu saya menyampaikan kepada Ibu Yuyun untuk gak usah peduli. Kita melalui proses hukum saja, biarkanlah masalah ini diselesaikan secara proses hukum," jelas Akil Rumaday, menunjukkan komitmen mereka untuk menempuh jalur hukum secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intimidasi.

Lebih lanjut, Akil Rumaday mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mempersiapkan dugaan ancaman tersebut sebagai alat bukti dalam persidangan cerai. Mereka juga tengah mendalami unsur-unsur hukum untuk membuka kemungkinan membawa dugaan ancaman tersebut ke jalur pidana.

"Kaitan ancaman itu secara keperdataan merupakan bagian dari nanti saya pertimbangkan untuk pembuktian. Tapi apakah itu nanti menjadi dalam ranah aspek pertanggungjawaban pidana, secara teoritis saya akan mempelajarinya dulu," imbuhnya, menandakan bahwa kasus ini bisa saja melebar dari perdata menjadi pidana jika ditemukan cukup bukti.

Perkara cerai talak yang didaftarkan sejak 24 Agustus 2026 itu sebelumnya telah melewati agenda mediasi, namun berujung buntu tanpa adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Sidang lanjutan dijadwalkan akan memasuki agenda duplik rekonvensi sebelum masuk ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi pada 27 Oktober mendatang. Perkembangan kasus ini tentu akan terus menjadi perhatian publik, terutama mengingat klaim serius yang dilayangkan pihak istri.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar