Deteksinews.co.id – Penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu, yang akrab disapa Onyo, secara tegas membantah seluruh tuduhan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya. Bantahan keras ini disampaikan setelah Onyo menjalani pemeriksaan maraton, menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik untuk mengklarifikasi alur kejadian yang dituduhkan.
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab sebanyak 55 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian. Materi pertanyaan tersebut dirancang untuk mengurai secara detail kronologi peristiwa, mulai dari sebelum, saat, hingga sesudah kejadian yang berlangsung hingga dini hari. Timothy menegaskan bahwa jawaban-jawaban tersebut bertujuan untuk menepis sangkaan tindak asusila yang menjadi inti laporan ANW.

"Intinya, kami menjelaskan bagaimana Onyo bisa berada di lokasi tersebut, alasan ia mendatangi TKP, serta apa saja yang ia lakukan dari sebelum, selama, dan setelah kejadian hingga pukul 05.00 subuh. Itu semua menjadi fokus pertanyaan," terang Timothy Ezra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026) malam. "Kami juga membeberkan siapa saja orang-orang yang terlibat, siapa saksi faktanya, dan siapa saksi yang meringankan. Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh Onyo, semuanya kami bantah. Ada beberapa hal yang kami akui, namun banyak yang kami sanggah," imbuhnya.
Timothy Ezra menjelaskan lebih lanjut bahwa keberadaan Betrand Peto di tempat hiburan malam pada waktu itu murni merupakan agenda berkumpul antar teman. Ia menekankan bahwa tidak ada niat maupun perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh kliennya. Keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa oleh kepolisian juga disebut tidak ada yang memberatkan posisi Betrand Peto terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Sebagai contoh, pertanyaan seputar siapa yang mengajak, bagaimana perjanjiannya, apakah itu kesepakatan bersama atau individu. Semuanya kami jawab. Benar adanya bahwa awalnya semua berjalan dengan gembira dan tidak ada pihak yang saling memberatkan. Baik dari teman-temannya, maupun dari pihak lain yang diperiksa, tidak ada yang memberikan keterangan memberatkan Onyo. Onyo sendiri juga menyampaikan apa adanya," jelas Timothy Ezra, menguatkan alibi kliennya.
Pihak kuasa hukum juga berupaya meluruskan berbagai persepsi yang berkembang liar di masyarakat mengenai situasi di dalam tempat hiburan malam tersebut. "Memang kadar dan definisi setiap orang tentang ‘minum’ atau ‘mabuk’ itu berbeda-beda. Jadi, hal-hal seperti itulah yang kami luruskan dalam pemeriksaan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Betrand Peto menunjukkan sikap kooperatifnya dalam mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Dengan wajah tenang namun minim bicara, Onyo hanya memohon doa agar segala sesuatunya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik. "Mohon doanya saja semoga semuanya berjalan dengan lancar, dan juga hasilnya baik-baik saja semuanya," ucap Betrand Peto singkat.
Hingga kini, penanganan perkara dugaan kekerasan seksual ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kepolisian masih terus melakukan telaah mendalam terhadap berbagai bukti, termasuk keterangan para saksi, data rekam medis, asesmen psikologi, hingga hasil visum. Semua bukti ini akan menjadi pertimbangan krusial sebelum penyidik menentukan kepastian kelanjutan status hukum perkara ini, apakah akan naik ke tahap penyidikan atau dihentikan. Publik pun menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan nama besar di dunia hiburan ini.






