Deteksinews.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turut memberikan tanggapan serius terkait polemik pengasuhan anak yang melibatkan selebriti Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu. Pernyataan ini muncul setelah Sarwendah diketahui mendatangi kantor Komnas PA untuk menyampaikan aduan mengenai persoalan tersebut, yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami betul kekhawatiran yang dirasakan oleh Sarwendah sebagai seorang ibu. Namun, ia menekankan pentingnya bagi kedua belah pihak untuk tidak mempublikasikan secara luas detail-detail permasalahan yang berkaitan dengan kondisi orang tua. Menurut Agustinus, isu-isu sensitif semacam ini sebaiknya disalurkan dan diselesaikan melalui jalur hukum yang sedang berjalan, yakni di pengadilan.

"Kami tentu memahami keresahan dari pihak Ibu S. Saya kira itu nanti bisa disampaikan sebetulnya ke pengadilan," ujar Agustinus Sirait saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga privasi anak dan proses hukum yang adil.
Lebih lanjut, Agustinus Sirait juga menegaskan prinsip fundamental dalam perlindungan anak, yaitu tidak boleh ada satu pihak pun yang menghalangi akses anak untuk bertemu dengan salah satu orang tuanya. Baik ayah maupun ibu memiliki hak dan kewajiban untuk tetap menjalin hubungan dengan anak-anak mereka, terlepas dari konflik yang terjadi di antara orang tua.
"Tidak boleh ada satu pihak pun yang menutup akses untuk bertemu dengan apakah ayah atau ibu," tegasnya. Prinsip ini sangat krusial untuk memastikan tumbuh kembang psikologis anak tidak terganggu akibat perpisahan orang tua. Pembatasan akses bisa berdampak negatif pada ikatan emosional anak dengan orang tua, yang berpotensi menimbulkan trauma jangka panjang.
Komnas PA berharap persoalan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan ini dapat segera menemukan titik terang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan dan mediasi guna mencapai solusi terbaik bagi semua pihak, terutama anak-anak. Mediasi diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu, mencari jalan tengah yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
"Mudah-mudahan dengan melapornya di Komnas Perlindungan Anak, bisa kita dampingi, ya, untuk bisa mediasilah sebetulnya," kata Agustinus. Tujuan utama dari pendampingan ini, menurutnya, adalah memastikan bahwa konflik antara orang tua tidak memberikan dampak berkepanjangan terhadap kondisi psikologis anak-anak.
Agustinus menekankan bahwa kesehatan mental dan emosional anak adalah prioritas utama. Perpecahan rumah tangga seringkali meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak, terutama jika mereka terus-menerus terpapar konflik orang tua. "Itu yang tujuan kita sebetulnya untuk bagaimana anak ini tidak terganggu lagi secara psikis, berlarut-larut," pungkasnya. Komnas PA berkomitmen untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh kembang dalam lingkungan yang stabil dan penuh kasih sayang, meskipun kedua orang tua tidak lagi bersama.






