Deteksinews.co.id – Gelombang kemarahan menyelimuti selebritas Billy Syahputra menyusul dugaan penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan wajah putranya, Stefan, tanpa sensor. Insiden ini bermula dari keributan di area toilet salah satu lokasi wisata pantai di Bali. Alih-alih meredakan situasi, pihak manajemen pantai diduga merilis cuplikan CCTV tersebut ke media sosial, yang justru memicu masalah hukum baru terkait perlindungan data pribadi.
Kejadian ini berawal dari perselisihan antara Billy Syahputra dengan seorang penjaga toilet. Namun, fokus permasalahan bergeser drastis ketika rekaman pengawas keamanan (CCTV) yang merekam kejadian tersebut beredar luas di platform digital. Billy Syahputra, yang merasa dirugikan dan khawatir akan privasi anaknya, segera meluapkan kekesalannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia menuntut agar pihak manajemen bertanggung jawab dan menyensor wajah putranya yang masih di bawah umur, sekaligus meminta rekaman CCTV dirilis secara utuh, tidak sepotong-sepotong.

"Nanti saya akan membahas manajemen yang tidak profesional ini, apalagi sampai mengeluarkan video anak saya tanpa di-blur. Kalau mau keluarkan video CCTV, jangan setengah-setengah dong," tulis Billy, menyiratkan ancaman akan menempuh jalur hukum. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya Billy menanggapi pelanggaran privasi yang menimpa buah hatinya.
Dalam sebuah kesempatan saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Billy Syahputra didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berfokus pada insiden awal di toilet, melainkan pada aspek hukum terkait penyebaran rekaman CCTV yang tidak disensor.
"Saya mencoba untuk fokus ke persoalan CCTV saja. Adanya CCTV yang saya lihat di media sosial itu jelas ada foto anak Billy. Nah, berdasarkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022, itu merupakan data pribadi yang bersifat spesifik dan biometrik. Biometrik itu adalah wajah," jelas Fahmi Bachmid dengan lugas. Ia menekankan bahwa wajah seseorang, terutama anak di bawah umur, merupakan data pribadi yang wajib dilindungi dan tidak boleh dipublikasikan tanpa izin.
Fahmi Bachmid melanjutkan, "Ini yang jadi persoalan sekarang. Cuma saya tidak mau masuk ke persoalan keluar masuk toilet, tapi saya masuk ada seseorang telah memosting wajah seseorang tanpa izin pemiliknya." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa inti permasalahan terletak pada pelanggaran hak privasi dan penyalahgunaan data pribadi, bukan pada detail keributan awal.
Pihak Billy Syahputra merasa ada pelanggaran hukum serius terkait video CCTV yang dipublikasikan tersebut. Fahmi Bachmid secara tegas menyebutkan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. "Ini menjadi persoalan baru sebagaimana diatur Pasal 65 UU Nomor 27 Tahun 2022 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 dengan ancaman 4 tahun penjara, denda Rp 4 miliar. Itu hukum yang bicara, bukan saya," tegas Fahmi, menunjukkan keseriusan ancaman hukum yang membayangi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Menghadapi persoalan terkait CCTV ini, Billy Syahputra mengaku sudah berdiskusi intensif dengan tim kuasa hukumnya. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen yang dinilai tidak memiliki kepekaan. "Jujur kalau masalah itu kita sudah diskusi sama Bang Fahmi. Boleh dia mengeluarkan CCTV, tapi setidaknya kan anak aku itu masih kecil dan tidak tahu menahu, diblurlah dan harusnya mengerti dari manajemen. Kita diskusi insyaallah ke depannya seperti apa, kita akan lanjutkan," kata Billy Syahputra, mengisyaratkan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
Billy juga mengakui bahwa ia sudah memberikan peringatan kepada terduga penyebar video tersebut melalui media sosialnya. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapat klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak manajemen wisata pantai terkait. "Saya sudah bilang di media sosial saya. Tolong kalau kalian meng-counter, tolong keluarkan semua video CCTV-nya, kalau bisa sampai suara-suaranya. Kenapa anak saya sampai tidak diblur? Saya sudah sempat bilang sih," pungkas Billy, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh dari pihak terkait. Kasus ini menjadi sorotan publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.






