Skandal Panas Istri Pengusaha Libatkan Suami Artis

Celina

Celina

Skandal Panas Istri Pengusaha Libatkan Suami Artis

deteksinews.co.id – Dunia hiburan dan bisnis kembali digegerkan dengan sebuah laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama besar. Pengusaha Ariestya Agung Setiawan, yang akrab disapa Aris, mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan perselingkuhan istrinya, EF, dengan seorang pria berinisial M, yang santer disebut-sebut sebagai suami dari artis ternama di Indonesia.

Dody Sularso, salah satu kuasa hukum Aris, menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan kepada penyidik sudah sangat memadai. Menurutnya, mulai dari kesaksian para saksi kunci hingga rekaman video yang diduga kuat menjadi petunjuk penting dalam kasus ini, semua telah lengkap. Dody menilai, kasus ini sudah memiliki landasan kuat untuk segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Skandal Panas Istri Pengusaha Libatkan Suami Artis
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Dari kacamata hukum, jika alat bukti sudah lengkap, ada minimal dua saksi, ditambah lagi bukti video, seharusnya kasus ini sudah bisa naik ke tahap penyidikan," ujar Dody Sularso di kawasan Senayan Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Senada dengan Dody, penasihat hukum Aris lainnya, Eggi Sudjana, juga berharap adanya pengakuan dari pihak terlapor. Eggi menekankan bahwa pengakuan merupakan salah satu alat bukti paling krusial sesuai Pasal 184 KUHAP. "Kami telah menyajikan bukti-bukti kuat. Jika pihak terlapor memiliki bantahan, silakan ajukan. Namun, jika tidak bisa, maka kebenaran adanya dugaan tersebut semakin menguat. Pengakuan tetap kami harapkan," jelas Eggi.

Sementara itu, Aris sendiri menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa pandang bulu atau terpengaruh oleh status sosial pihak-pihak yang dilaporkan. "Harapan saya, saya meminta keadilan yang seadil-adilnya dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Aris dengan nada penuh harap.

Eggi Sudjana juga menyerukan kepada seluruh penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim di kemudian hari, untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan tidak menutup mata terhadap fakta-fakta yang terungkap. "Kami sebagai advokat mendesak agar hukum ditegakkan, karena ini menyangkut kehormatan dan privasi dalam ranah rumah tangga. Oleh karena itu, kepolisian dan kejaksaan di tingkat awal ini harus segera memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum," pungkas Eggi.

Untuk memastikan perkembangan kasus ini, tim kuasa hukum Aris berencana mendatangi penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan. Mereka akan meminta kejelasan mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar