deteksinews.co.id – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam pusaran kasus yang menyeret nama Betrand Peto. Publik sempat dihebohkan kabar penganiayaan terhadap D, teman ANW, yang berujung luka robek di telinga. Namun, pihak kuasa hukum D kini meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial. Betrand Peto dipastikan bukan pelaku utama tindak kekerasan tersebut.
Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum D, dengan tegas menyatakan bahwa sosok yang bertanggung jawab atas luka di telinga kliennya adalah rekan Betrand Peto berinisial WHA. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang selama ini menyudutkan Betrand Peto sebagai dalang penganiayaan.

Menurut Nathaniel, insiden tragis itu bermula ketika D mengetahui dugaan pelecehan yang dialami temannya, ANW. Merasa geram, D lantas meluapkan kemarahannya kepada Betrand Peto. Namun, situasi memanas ketika D justru menjadi korban tindak kekerasan. Antingnya ditarik paksa hingga menyebabkan telinganya terluka parah. Laporan polisi terkait dugaan penganiayaan ini pun telah diajukan.
D menceritakan kronologi mengerikan yang menimpanya. Setelah meluapkan emosi kepada Betrand Peto, tiba-tiba WHA, yang menyewa ruang privat, datang bersama kekasihnya. D sempat menyapa kekasih WHA, namun tangannya ditepis keras. Merasa tak terima, D membalas dengan mendorong kekasih WHA. Tindakan ini memicu amarah WHA.
Tanpa diduga, WHA langsung menyerang D. D mengaku dijambak, dicakar, dan ditendang. Ia menduga antingnya tertarik dan robek saat rambutnya dijambak. Puncak dari insiden itu, kekasih WHA meludahi D dan mengusirnya dari ruangan tersebut.
Nathaniel kembali menegaskan bahwa ada dua perkara hukum yang berbeda dengan korban dan terlapor yang juga berbeda. Kasus dugaan pelecehan seksual melibatkan ANW sebagai korban dan Betrand Peto sebagai terlapor. Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan menempatkan D sebagai korban dan WHA sebagai pihak yang dilaporkan. Ini berarti ada dua laporan polisi terpisah dengan dua pelaku berbeda.
Monteri Marbun, kuasa hukum lainnya, menjelaskan alasan mengapa informasi tentang dua korban dan dua pelaku ini baru terungkap. Pihaknya sengaja menunggu waktu yang tepat demi mempertimbangkan kondisi mental klien mereka yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. Kedua insiden ini, baik dugaan pelecehan maupun penganiayaan, terjadi di lokasi dan waktu yang sama.
Pihak kuasa hukum berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka juga mendesak Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turun tangan memberikan perlindungan dan advokasi bagi para korban.






