Saksi Ungkap Alkohol di Kasus Betrand Peto

Celina

Celina

Saksi Ungkap Alkohol di Kasus Betrand Peto

Deteksinews.co.id – Kuasa hukum korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan penganiayaan di kawasan elit SCBD, Jakarta, menyoroti pengakuan mengejutkan dari salah satu saksi kunci, Yusuf Kartiko alias Ucup. Keterangan Yusuf mengenai adanya konsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian dinilai memicu dugaan kebohongan, mengingat bantahan awal dari pihak terlapor, Betrand Peto, yang sebelumnya mengklaim tidak ada alkohol.

Thulus Pardosi, selaku kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pengakuan Yusuf Kartiko ini secara signifikan bertolak belakang dengan narasi pembelaan yang sempat beredar di publik. "Jika teman-teman media sedikit jeli, karena kita lagi bicara keterangan itu, dia mengakui di situ mengonsumsi alkohol. Artinya ada perbedaan, semua mengonsumsi alkohol, berbeda dengan keterangan yang lain. Jadi artinya di publik sekarang patut diduga ada yang berbohong," tegas Thulus Pardosi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Saksi Ungkap Alkohol di Kasus Betrand Peto
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Yusuf Kartiko, yang juga dikenal sebagai pesinetron muda, secara terbuka mengakui bahwa sejumlah rekannya di dalam ruangan karaoke tersebut memang menenggak minuman keras. Meskipun demikian, Yusuf berdalih bahwa dirinya dan beberapa orang lainnya masih dalam kondisi sadar dan terkontrol. "Pas terjadi kejadian itu, memang kita semuanya meminum. Tapi saya, Juba, dan lain-lain masih di keadaan yang waras. Cuma yang terlapor itu sudah dengan keadaan yang tidak terkontrol," ungkap Yusuf Kartiko pada kesempatan tersebut.

Yusuf bahkan menambahkan bahwa kondisi pihak lawan saat keributan berlangsung sudah sangat terpengaruh oleh minuman keras. Ia menggambarkan tingkat konsumsi alkohol tersebut bukan sekadar sedikit, melainkan dalam taraf yang cukup parah. "Bukan sedikit lagi sih sebenarnya, ya ini cuma bahasa media saja. Parah sih," beber Yusuf, mengindikasikan bahwa dampak alkohol terhadap pihak terlapor sangat signifikan.

Menanggapi pengakuan ini, Thulus Pardosi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menuding siapa pihak yang telah memberikan informasi tidak benar. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian materiil ini kepada penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Metro Jaya. "Karena di awal informasinya tidak ada konsumsi alkohol, tapi belakangan Yusuf menyampaikan ada konsumsi alkohol. Jadi proses hukum nanti yang akan menentukan siapa yang bohong," lanjut Thulus, menekankan pentingnya proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

Perkara ini bermula dari sebuah insiden di ruang privat sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 September 2026. Seorang perempuan berinisial ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan. Kasus ini semakin kompleks karena perselisihan di tempat yang sama juga berbuntut aksi saling lapor. Rekan Betrand Peto, Bebby Hatami, juga membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan. Buntut dari bergulirnya kasus hukum ini, Betrand Peto memilih untuk mengambil jeda sementara dari aktivitas syuting sinetronnya, demi fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama dengan adanya pengakuan saksi yang membuka dimensi baru dalam penyelidikan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar