Ruben Onsu Tak Main Main Ancam Balik Pelapor

Celina

Celina

Ruben Onsu Tak Main Main Ancam Balik Pelapor

deteksinews.co.id – Figur publik Ruben Onsu menunjukkan sikap tegas terkait tuduhan serius yang menyeret nama putranya, Betrand Peto Putra Onsu. Ia menyatakan siap melayangkan gugatan balik apabila laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilayangkan seorang wanita berinisial ANW di Polda Metro Jaya terbukti tidak berdasar atau merupakan fitnah belaka.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, menegaskan bahwa sebagai kepala keluarga dan orang tua, kliennya tak akan tinggal diam melihat sang putra menjadi korban kriminalisasi atas insiden yang diklaim tidak pernah terjadi. "Kami tidak menutup kemungkinan, sebagai orang tua yang merasa anaknya difitnah atau dikriminalisasi, untuk mengambil langkah hukum balasan," ujar Minola saat ditemui di Studio Trans7, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Ruben Onsu Tak Main Main Ancam Balik Pelapor
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ruben sendiri tak tinggal diam. Ia telah mengumpulkan informasi mendalam, berbicara langsung dengan teman-teman Betrand Peto yang berada di lokasi kejadian, serta sejumlah staf kelab malam di kawasan SCBD yang bertugas saat keributan itu disebut-sebut terjadi. "Ruben sudah berkomunikasi dengan beberapa rekan Onyo (panggilan akrab Betrand) yang ada di sana, termasuk petugas dan pelayan di tempat kejadian," terang Minola.

Presenter berusia 43 tahun itu menilai, tudingan negatif seputar kekerasan seksual ini bukan hanya berdampak buruk pada sang anak, melainkan juga langsung merusak reputasi dan nama baik seluruh keluarga besarnya. "Tentu saja, Ruben tidak akan ragu mengambil tindakan hukum jika memang terbukti ada laporan palsu atau upaya untuk mengkriminalisasi nama baik Onyo. Kerusakan nama baik Onyo pasti akan selalu berkaitan dengan nama baik Ruben," jelasnya.

Pihak Ruben Onsu saat ini tetap menghormati setiap tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, Minola menegaskan, jika bukti yang diajukan pelapor tidak kuat atau tidak terbukti kebenarannya, opsi untuk mengajukan laporan balik atas tuduhan palsu akan menjadi pilihan pasti. "Apabila ternyata tidak ada bukti yang cukup kuat seperti yang mereka laporkan, maka patut diduga itu adalah laporan palsu yang tidak didukung fakta. Ini membuka peluang besar bagi Onyo dan Ruben untuk menempuh jalur hukum," pungkas Minola.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar