Deteksi News – Drama perseteruan Rayen Pono dan Ahmad Dhani semakin memanas! Hari ini, Rayen Pono kembali menunjukkan taringnya dengan mendatangi Polda Metro Jaya. Bukan sekadar wacana, pelantun lagu hits ini membuktikan keseriusannya untuk membawa kasus dugaan penghinaan marga Pono ke meja hijau. Didampingi dua saksi kunci, Rayen siap bertempur!
"Ini saksi-saksi akan memberikan klarifikasi, mencocokkan fakta-fakta yang ada. Harapannya, kasus ini bisa segera berlanjut ke tahap penyidikan," tegas Rayen dengan raut wajah serius saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Siapa saja saksi andalan Rayen? Salah satunya adalah saudara kandungnya sendiri! "Ada dua saksi, salah satunya kakak kandung saya, dan saksi lain yang menyaksikan langsung kejadian," ungkap Rayen. Kehadiran saksi keluarga ini tentu saja menambah bobot laporan yang telah ia ajukan sebelumnya.
Lebih lanjut, mantan duet Pasto ini juga menegaskan bahwa semua bukti telah dikumpulkan dan siap dihadapkan kepada pihak berwajib. "Sejauh ini semua bukti sudah lengkap, tinggal menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya," ujarnya percaya diri.
Sebagai informasi, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ahmad Dhani disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Pertarungan sengit ini tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat! Kita tunggu saja babak selanjutnya!