Deteksi News – Nikita Mirzani, sang kontroversi queen, sudah pasang kuda-kuda untuk menghadapi kesaksian Reza Gladys dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menyeret namanya. Pengacara Nyai, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya justru merasa tertantang dengan agenda pemeriksaan saksi, terutama dari pihak pelapor.
"Nikita malah lebih siap karena bagi dia ini lebih bagus kalau proses pemeriksaan terhadap para saksi terutama saksi yang melaporkan Niki," ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Seolah tak gentar, Nyai siap memberikan perlawanan!

Sidang sebelumnya memutuskan bahwa sebagian besar eksepsi yang diajukan tim Nyai masuk ke ranah pokok perkara. Hal ini membuka jalan bagi pembuktian lebih lanjut dalam sidang yang akan digelar pada Kamis (24/7/2025) mendatang. Fahmi Bachmid menjelaskan, "Dari eksepsi kami, 11 eksepsi yang kami ajukan, 10 menurut majelis hakim itu masuk dalam pokok perkara. Artinya harus bisa dibuktikan terlebih dahulu tentang apa yang ada di dalam eksepsi kami dalam sidang pokok perkara."
Pihak Nyai menghormati proses hukum dan memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan dakwaan mereka. "Jaksa Penuntut Umum yang harus bisa membuktikan yang ada di dalam dakwaan," tegas Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sendiri menyatakan kesiapannya untuk terus kooperatif dalam persidangan. "Niki udah ikutin prosesnya dengan baik semua, tinggal ditunggu minggu depan," ucap Nyai dengan nada penuh percaya diri.
Seperti yang kita ketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban. JPU mendakwa mereka dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Wah, sepertinya sidang mendatang akan semakin panas! Kita tunggu saja gebrakan Nyai selanjutnya di pengadilan. Stay tuned hanya di deteksinews.co.id untuk update terbaru dari kasus yang satu ini!






