Nuansa Bening Memanas! Kasasi Keenan Nasution Ditolak?

Celina

Celina

Nuansa Bening Memanas! Kasasi Keenan Nasution Ditolak?

Deteksi News – Drama perebutan hak cipta lagu "Nuansa Bening" memasuki babak baru! Setelah kepergian Vidi Aldiano, perseteruan dengan Keenan Nasution terkait royalti lagu tersebut terus berlanjut. Pihak Keenan Nasution diketahui mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, kuasa hukum mendiang Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, optimis kasasi tersebut akan ditolak mentah-mentah.

Yakup Hasibuan dengan tegas menyatakan bahwa upaya kasasi Keenan Nasution tidak akan membuahkan hasil. Keyakinan ini didasari oleh kemenangan Vidi Aldiano dan Harry Kiss dalam tiga gugatan terpisah yang diajukan oleh Keenan Nasution sejak 19 November 2025. "Silahkan saja (kasasi), itu hak mereka. Tapi kami yakin kasasi itu akan ditolak MA karena gugatannya tidak berdasar, mengada-ada, dan tidak sesuai fakta hukum," ungkap Yakup saat dihubungi pada Kamis (19/3/2026).

 Nuansa Bening Memanas! Kasasi Keenan Nasution Ditolak?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yakup menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/2025 semakin memperkuat posisi Vidi Aldiano. Putusan tersebut secara jelas menyatakan bahwa pihak yang wajib membayar royalti adalah penyelenggara pertunjukan, bukan penyanyi. "Prinsipnya, kami akan terus mengawal perkara ini agar keadilan tetap ditegakkan. Mohon doanya untuk keluarga almarhum agar terus diberikan kesehatan, kekuatan, dan penghiburan," imbuh Yakup.

Sebelumnya, pihak Keenan Nasution menyampaikan duka cita atas meninggalnya Vidi Aldiano. Namun, mereka menegaskan bahwa proses kasasi tetap berjalan karena ini merupakan perkara perdata. Perseteruan hak cipta "Nuansa Bening" ini semakin menambah panjang daftar kontroversi di industri musik Indonesia. Publik pun menantikan putusan akhir dari Mahkamah Agung, yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar