Deteksinews.co.id – Penyelidikan terkait laporan yang diajukan oleh ANW terhadap figur publik Betrand Peto, atas dugaan tindak kekerasan seksual, terus bergulir di ranah kepolisian. Pihak berwenang dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa tim penyidik tengah aktif melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi kunci. Perkembangan ini menandai kelanjutan serius dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik tersebut, memastikan setiap detail ditelusuri secara cermat dan profesional.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 29 September 2026, menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara ini. "Dalam minggu ini, penyidik dari Direktorat Reserse PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak – Pelayanan Perempuan dan Anak) masih berfokus pada proses klarifikasi terhadap beberapa saksi yang relevan dengan kasus ini," ujar Onkoseno, memberikan gambaran terkini mengenai progres investigasi.

Proses klarifikasi saksi merupakan tahapan krusial dalam setiap penyelidikan pidana. Ini melibatkan pengumpulan keterangan, pencocokan informasi, serta penggalian fakta-fakta yang dapat memperkuat atau memperjelas duduk perkara. Tim penyidik PPA-PPO, yang memang memiliki spesialisasi dalam penanganan kasus-kasus sensitif melibatkan perempuan dan anak, diharapkan dapat bekerja secara objektif dan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik laporan yang telah masuk. Pendekatan yang hati-hati dan profesional sangat diperlukan mengingat sensitivitas isu yang diangkat serta status pihak-pihak yang terlibat.
Selain fokus pada pemeriksaan saksi, sorotan publik juga tertuju pada hasil visum et repertum yang dikabarkan telah rampung. Visum adalah bukti medis penting yang seringkali menjadi penentu dalam kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual. Keberadaan hasil visum ini menjadi salah satu elemen vital yang akan dianalisis oleh penyidik untuk mendapatkan gambaran utuh dan objektif mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Hasil visum dapat memberikan petunjuk medis yang kuat mengenai ada tidaknya kekerasan fisik atau tanda-tanda lain yang relevan dengan tuduhan tersebut, menjadikannya komponen tak terpisahkan dalam konstruksi kasus.
Menanggapi pertanyaan mengenai status hasil visum, AKBP Onkoseno menjelaskan bahwa dokumen tersebut memang sudah berada di tangan penyidik. Namun, ia menekankan bahwa hasil visum tersebut masih dalam tahap pendalaman dan analisis oleh tim penyidik dan penyelidik Direktorat PPA-PPO. "Untuk hasil visum juga masih dalam proses dipelajari oleh rekan-rekan dari penyidik dan penyelidik Direktorat PPA-PPO," terang Onkoseno, mengindikasikan bahwa interpretasi dan validasi data medis memerlukan waktu serta keahlian khusus. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap temuan medis diinterpretasikan dengan benar sesuai dengan konteks hukum.
Lebih lanjut, Onkoseno mengklarifikasi bahwa meskipun hasil visum telah diterima, status "resmi dikeluarkan" kepada publik atau pihak terkait lainnya belum dilakukan. Ini berarti bahwa kesimpulan akhir dari visum tersebut belum dapat dipublikasikan secara luas sebelum tim penyidik menyelesaikan seluruh proses analisis dan mengintegrasikannya dengan bukti-bukti lain yang terkumpul. "Ya, untuk hasilnya secara resmi itu belum, belum dikeluarkan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara transparan setelah semua tahapan internal rampung dan tim penyidik PPA-PPO telah mempelajari hasilnya secara komprehensif, serta siap untuk diungkapkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada masyarakat melalui jalur resmi. Proses hukum yang sedang berjalan ini memerlukan kehati-hatian dan ketelitian guna memastikan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak. Publik diimbau untuk tetap mengikuti informasi dari sumber-sumber resmi dan tidak berspekulasi, sembari menunggu hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Setiap langkah yang diambil oleh penyidik akan menjadi penentu arah kasus ini ke depannya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara atau langkah hukum lainnya sesuai dengan bukti dan fakta yang ditemukan.






