Deteksinews.co.id – Kasus peretasan akun email milik penyanyi muda Betrand Peto akhirnya menemui titik terang. Pihak keluarga Ruben Onsu mengklaim telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga kuat menjadi pelaku di balik aksi akses ilegal terhadap akun komunikasi pribadi Betrand. Kejutan besar muncul dalam pengungkapan ini, karena terduga pelaku bukanlah orang asing, melainkan seseorang yang berada di lingkaran dalam kehidupan mereka.
Ezra, selaku kuasa hukum yang mendampingi Betrand Peto, memberikan pernyataan mengejutkan saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa identitas terlapor sudah berada dalam jangkauan pihak kepolisian. Yang membuat kasus ini semakin pelik adalah profil pelaku yang disebut sebagai orang terdekat.

"Terlapor sudah ada. Kita akan segera memproses laporan ini. Kata kuncinya adalah orang terdekat. Baik itu memiliki hubungan saudara atau lingkaran sosial dekat, orang terdekat itulah yang menjadi target laporan kami," ungkap Ezra dengan nada tegas kepada awak media.
Mengenai langkah hukum selanjutnya, Ezra memperkirakan proses pemeriksaan terhadap pemilik email yang menjadi objek laporan akan segera dilakukan. Ia memprediksi rangkaian pemeriksaan intensif tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan yang lebih dalam.
Terkait alasan mengapa Ruben Onsu yang maju sebagai pelapor utama, Ezra menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan strategi pembagian tugas hukum. Mengingat Betrand Peto saat ini juga tengah menghadapi pemeriksaan terkait perkara hukum lainnya, maka Ruben mengambil peran untuk memastikan hak-hak hukum Betrand tetap terlindungi. Langkah ini dinilai sah secara hukum agar proses hukum berjalan beriringan tanpa mengganggu fokus Betrand.
Di sisi lain, Ruben Onsu sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus ini. Ia dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. Dalam sesi pemeriksaan tersebut, Ruben harus menjawab sekitar 20 pertanyaan mendalam terkait kronologi dan dampak dari peretasan email tersebut.
Wiliam Rando Bayakta, kuasa hukum Ruben Onsu, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik. "Klien kami sudah diperiksa pada Senin dini hari terkait laporan polisi mengenai illegal access. Saat ini, terlapor masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wiliam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wiliam juga menambahkan bahwa seluruh bukti-bukti pendukung yang diminta oleh penyidik telah diserahkan sepenuhnya. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat agar privasi dan keamanan digital Betrand Peto dapat kembali pulih sepenuhnya dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.






