Deteksinews.co.id – Pusaran kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Insanul Fahmi, yang terlibat dalam rangkaian peristiwa hukum ini, mendesak pihak kepolisian agar tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan. Ia meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menggali lebih dalam guna menemukan sosok aktor intelektual yang diduga kuat menjadi otak di balik pembobolan privasi tersebut.
Dalam keterangannya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (5/11/2026), Insanul Fahmi menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, mengejar eksekutor tanpa mengungkap siapa yang memerintahkannya hanya akan membuat kasus ini menggantung tanpa keadilan yang tuntas. Ia berharap kepolisian dapat menelusuri jejak pihak-pihak yang memberikan instruksi tersembunyi dalam aksi ilegal ini.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga dari tersangka berinisial A—yang saat ini telah ditahan—sempat memberikan pernyataan mengejutkan. Keluarga tersangka mengindikasikan adanya tekanan serta instruksi dari pihak luar yang memaksa A untuk mengambil rekaman CCTV tersebut. Hal inilah yang mendasari desakan agar tersangka segera membuka suara mengenai siapa sosok yang berada di balik layar.
Senada dengan hal tersebut, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, memberikan saran strategis bagi tersangka A. Ia mendorong agar tersangka bersikap kooperatif dan jujur dalam proses penyidikan. Tommy menyarankan agar tersangka mengambil peran sebagai justice collaborator. Dengan bersedia mengungkap kebenaran dan membongkar jaringan di atasnya, tersangka diharapkan bisa mendapatkan keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan dari segala tuduhan.
"Jangan biarkan kasus ini berhenti di sini. Jika ada petunjuk, segera bongkar dan kembangkan. Dengan menjadi justice collaborator, posisi hukum tersangka A akan jauh lebih baik," tegas Tommy.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum lainnya, Peter, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah petunjuk penting kepada penyidik. Petunjuk tersebut berkaitan dengan indikasi adanya aliran dana dan transaksi mencurigakan dari pihak luar berinisial V kepada pihak terkait. Transaksi ini diduga kuat dilakukan untuk memuluskan upaya perolehan video rekaman ilegal tersebut.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada akhir tahun 2025 terkait dugaan perselingkuhan. Namun, situasi berbalik ketika Inara Rusli melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri. Inara melaporkan adanya tindak pidana transmisi dan akses ilegal (illegal access) terhadap sistem elektronik miliknya sesuai dengan UU ITE. Kasus ini kini semakin terang setelah polisi menetapkan mantan sopir pribadi Inara, berinisial A, sebagai tersangka utama.






