Kasus Akses Ilegal Inara Rusli Memanas

Celina

Celina

Kasus Akses Ilegal Inara Rusli Memanas

Deteksinews.co.id – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang oleh perkembangan terbaru dari kasus dugaan pelanggaran privasi yang melibatkan selebritas Inara Rusli. Pada Rabu (4/11/2026), suasana di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tampak berbeda saat Wardatina Mawa terlihat mendatangi gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Kehadirannya bukan tanpa alasan, melainkan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Wardatina Mawa secara terbuka mengonfirmasi bahwa dirinya datang untuk memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri guna mendalami laporan dugaan akses ilegal (illegal access) yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Inara Rusli. Menariknya, agenda pemeriksaan ini sebenarnya telah dijadwalkan sejak hari Selasa, namun mengalami perubahan jadwal atau reschedule sehingga baru bisa terlaksana pada hari Rabu ini.

Kasus Akses Ilegal Inara Rusli Memanas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Hari ini ada panggilan dari Bareskrim, tepatnya dari Direktorat Siber. Sebenarnya tujuannya hanya untuk memberikan keterangan tambahan saja," ujar Wardatina Mawa saat ditemui awak media di lokasi sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Ia juga sempat meminta izin untuk mengakhiri sesi wawancara singkat tersebut karena harus segera mengikuti proses hukum yang telah menantinya.

Kasus yang menyeret nama Inara Rusli ini bermula dari laporan yang diajukan sejak November 2025. Inti dari permasalahan ini adalah dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Inara melaporkan adanya tindakan akses ilegal terhadap perangkat pribadinya, yang kemudian berlanjut pada penyebaran rekaman CCTV dari kediaman pribadinya tanpa izin. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran privasi yang sangat fatal dan merugikan korban secara psikologis maupun keamanan.

Penyelidikan pihak kepolisian bergerak sangat cepat dalam menangani kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pertengahan Oktober 2026 lalu, penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah berhasil menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah Agung, yang merupakan mantan sopir pribadi Inara Rusli. Agung kini telah resmi ditahan oleh pihak berwenang setelah diduga kuat menjadi aktor yang mengambil rekaman CCTV secara ilegal untuk kepentingan tertentu.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan akses ilegal ini. Pemeriksaan terhadap Wardatina Mawa diharapkan dapat memberikan titik terang baru mengenai bagaimana rekaman pribadi tersebut bisa keluar dari lingkungan rumah Inara dan tersebar ke publik. Masyarakat kini tengah menunggu hasil akhir dari penyidikan intensif yang dilakukan oleh tim Siber Polri guna memastikan keadilan bagi korban.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar