Bigmo Kapok Total Usai Dua Kali Dipolisikan

Celina

Celina

Bigmo Kapok Total Usai Dua Kali Dipolisikan

deteksinews.co.id – Kreator konten Muhammad Jannah atau lebih dikenal dengan nama Bigmo kini benar-benar jera. Untuk kedua kalinya, ia harus berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat materi siaran langsung yang dibuatnya. Setelah sebelumnya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha, kini Bigmo kembali terjerat dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk rokok elektrik.

Saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya Senin lalu, Bigmo tanpa ragu mengakui penyesalan mendalamnya. "Ya, kapok. Sangat kapok," tegasnya, menunjukkan ekspresi penuh penyesalan.

Bigmo Kapok Total Usai Dua Kali Dipolisikan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ia kini menyadari betul bahwa pembuatan konten secara spontan di ranah publik dapat memicu konsekuensi hukum yang serius dan berdampak luas. Bigmo berjanji akan lebih cermat dan ekstra waspada dalam menciptakan konten di masa mendatang. "Ini jadi hikmah besar buat saya. Ke depannya pasti lebih baik dan positif lagi," ungkapnya, berharap bisa memperbaiki citranya.

Sementara itu, Sangun Ragahdo, kuasa hukum Bigmo, juga telah memberikan wejangan penting kepada kliennya. Sangun menekankan perlunya Bigmo untuk lebih arif dalam memilih materi serta metode penyajian konten, terutama saat berinteraksi di ruang publik, agar tidak lagi memicu masalah legal.

"Ini jadi pelajaran berharga bagi Bigmo. Saya sudah sampaikan, Bigmo ke depannya harus lebih bijaksana dalam membuat konten," ujar Sangun. Ia juga mengingatkan Bigmo agar menjadikan dua pengalaman pahit ini sebagai guru, sehingga ia bisa tumbuh menjadi kreator digital yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. Sangun berharap, kasus-kasus ini menjadi titik balik bagi Bigmo untuk meniti karir yang lebih positif.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar