Deteksinews.co.id – Penyanyi muda Betrand Peto Putra Onsu, yang akrab disapa Onyo, baru saja merampungkan agenda pemeriksaan panjang di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret namanya. Betrand menjalani proses klarifikasi penyelidikan yang berlangsung maraton selama kurang lebih sembilan jam, menguras energi hingga larut malam.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Timothy Ezra, Betrand Peto dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Total ada 55 pertanyaan yang harus dijawab Onyo, menelusuri setiap detail peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. "Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 siang sampai jam 10.00 malam kurang 10 menit. Dan tadi ada 55 pertanyaan," ungkap Timothy Ezra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026), usai mendampingi kliennya.

Setelah melewati serangkaian pertanyaan intensif yang memakan waktu berjam-jam, Betrand Peto terlihat lelah namun tetap tenang. Ia tak banyak berkomentar selain memohon doa agar permasalahan hukum yang kini dihadapinya dapat segera menemukan titik terang dan berakhir dengan hasil yang terbaik. "Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya," ujar Betrand singkat.
Timothy Ezra kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang disodorkan penyidik kepada kliennya. Ke-55 pertanyaan tersebut dirancang untuk menelusuri secara mendalam setiap aktivitas Betrand Peto di lokasi kejadian perkara (TKP). "Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh," terang Timothy.
Lebih lanjut, kuasa hukum Betrand Peto itu membeberkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut juga mencakup identifikasi orang-orang yang berada di lokasi, saksi fakta, serta saksi yang dapat meringankan. "Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak," imbuh Timothy, mengindikasikan bahwa pihak mereka memberikan bantahan terhadap beberapa tuduhan dan mengonfirmasi sebagian lainnya.
Meskipun telah menjalani pemeriksaan panjang, Timothy Ezra menegaskan bahwa status hukum Betrand Peto saat ini masih berada pada tahap klarifikasi penyelidikan. Ini berarti perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan dan masih dalam proses pengumpulan data serta bukti. "Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir," jelasnya.
Pihak kepolisian masih membutuhkan pendalaman terhadap sejumlah bukti dari pihak pelapor, termasuk analisa rekam medik, hasil psikologis forensik, dan visum. "Jadi kita juga masih menunggu," kata Timothy, menunjukkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut seiring dengan kelengkapan bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan seorang wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya pada September 2026 lalu. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sejak awal kasus ini bergulir, pihak Betrand Peto telah secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan komitmen penuh untuk kooperatif mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku demi mengungkap kebenaran.






