Ammar Zoni Kembali ke Meja Hijau, Ada Apa?

Celina

Celina

Ammar Zoni Kembali ke Meja Hijau, Ada Apa?

Deteksi News – Aktor Ammar Zoni kembali menghadapi babak baru dalam kasus narkobanya. Kamis (23/10/2025), sidang perdana terkait dugaan peredaran sabu yang melibatkan Ammar Zoni akan digelar. Informasi ini tertera jelas dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst, seperti dilansir deteksinews.co.id.

Ammar Zoni tidak sendiri dalam kasus ini. Ia akan duduk di kursi pesakitan bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan.

Ammar Zoni Kembali ke Meja Hijau, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum. Publik tentu penasaran dengan perkembangan kasus ini, mengingat Ammar Zoni sebelumnya tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Aksi nekat Ammar Zoni terendus petugas rutan yang curiga dengan gerak-geriknya. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan komplotannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya di dalam rutan. Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Seperti yang diketahui, Ammar Zoni saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba sebelumnya. Bahkan, kini ia telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya. Mampukah Ammar Zoni lolos dari jeratan hukum kali ini? Kita tunggu saja kelanjutan beritanya!

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar