Celina

Celina

Nikita Mirzani Serang Balik! Vonis TPPU Janggal, Ini Buktinya!

Deteksi News – Jagat hiburan kembali dihebohkan dengan manuver hukum dari selebriti kontroversial, Nikita Mirzani. Melalui tim kuasa hukumnya, Niki, sapaan akrabnya, baru-baru ini melayangkan memori Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukan sekadar formalitas, langkah ini adalah perlawanan sengit terhadap vonis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang selama ini membelitnya dalam pusaran konflik dengan pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys. Pihak Nikita mengklaim ada kejanggalan fundamental dalam konstruksi hukum yang diterapkan, yang membuat vonis tersebut terasa dipaksakan.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Usman Lawara, salah satu juru bicara hukum Nikita, dengan tegas menyoroti ‘logika terbalik’ yang digunakan hakim sebelumnya. Menurutnya, transaksi keuangan yang menjadi pokok persoalan, yaitu pembayaran rumah Nikita Mirzani, dilakukan secara transparan dan terekam jelas. Bagaimana mungkin, tanyanya retoris, sebuah pembayaran yang terang-benderang dan memiliki peruntukan spesifik bisa diartikan sebagai upaya menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta, yang merupakan inti dari TPPU?

"Masa orang melakukan ada catatan transaksi tertulis jelas pembayaran untuk pembayaran rumah Nikita Mirzani. Itu diartikan sebagai upaya untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang," kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026), menunjukkan keheranannya. Dalam kejahatan pencucian uang yang sesungguhnya, Usman menjelaskan, para pelaku biasanya mati-matian menghapus jejak, menyamarkan identitas, atau menggunakan nama pihak ketiga untuk menghindari deteksi. "Di mana sih logika-logika sederhananya berpikir kalau dia mau melakukan TPPU gak usah dicantumin namanya di situ? Langsung saja ditutupin dia, misalkan menyamarkan namanya di situ pakai nama orang lain atau mentransfer itu pakai nama perusahaan," bebernya, menyoroti absurditas tuduhan tersebut.

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Tim kuasa hukum Nikita Mirzani juga mengungkapkan fakta yang bisa jadi membalikkan narasi kasus. Dana yang selama ini dituding sebagai bagian dari pencucian uang, justru dikirimkan langsung oleh Reza Gladys sendiri ke rekening perusahaan yang terafiliasi dengan pembelian aset Nikita. "Apalagi orang yang mentransfer itu adalah Reza Gladys sendiri. Dia sendiri yang transfer ke perusahaan. Kalau pakai logika begitu Reza Gladys harus dilakukan upaya TPPU dulu dengan PT Bumi Parama Wisesa gitu," tegas Usman, menyiratkan adanya ironi hukum jika tuduhan TPPU ini tetap dipertahankan.

Dengan bukti-bukti dan argumen yang dinilai kuat ini, pihak Nikita Mirzani menaruh harapan besar pada Majelis Hakim PK. Mereka optimistis, penjelasan rinci mengenai transaksi pembayaran rumah ini akan mampu memulihkan nama baik Nikita dan membebaskannya dari tuduhan pencucian uang yang selama ini mereka anggap ‘dipaksakan’. "Inilah yang kemudian nanti akan kami uraikan atau kami sampaikan kepada hakim PK nanti gitu bahwa inilah letak kesalahan dari penerapan hakim di tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi terletak di sini," pungkas Usman.

Sebagai latar belakang, kasus ini bermula dari perselisihan panas antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan Reza Gladys. Nikita dilaporkan atas tuduhan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persoalan utama berpusat pada aliran dana yang diklaim pelapor sebagai hasil dari tindakan melawan hukum, namun oleh Nikita dibantah keras sebagai bagian dari transaksi jual beli properti yang sah dan transparan.

Dalam perjalanan hukum yang panjang, Nikita Mirzani sempat dinyatakan bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, putusan yang kemudian dikuatkan oleh banding dan kasasi di Mahkamah Agung, serta dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Kini, melalui jalur Peninjauan Kembali, tim kuasa hukumnya mengajukan bukti-bukti baru (novum) serta argumen mendalam mengenai kekhilafan hakim dalam menginterpretasikan bukti transaksi keuangan sebagai bentuk pencucian uang. Ini adalah babak baru dalam saga hukum Nikita Mirzani yang penuh liku, di mana kebenaran diharapkan akan menemukan jalannya.

(ahs/mau)

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar