Celina

Celina

Prahara Denada: Remaja Ini Klaim Anak Kandung, Tuntut Hak!

Deteksi News – Panggung hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar tak terduga yang menyelimuti kehidupan penyanyi Denada. Sosoknya yang dikenal tegar dan inspiratif kini dihadapkan pada sebuah prahara keluarga yang mengguncang, ketika seorang remaja bernama Ressa Rizky Rossano (24) tiba-tiba muncul dan secara mengejutkan mengaku sebagai anak kandungnya. Lebih jauh, Ressa tak hanya sekadar mengaku, ia bahkan telah melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, menuntut pengakuan dan pemenuhan hak-haknya sebagai anak biologis.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Gugatan yang dilayangkan Ressa ini bukan tanpa alasan. Ia menuduh Denada melakukan penelantaran anak dan merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai keturunan biologis. Kasus perdata bernomor 288 ini tercatat masuk ke PN Banyuwangi sejak 28 November 2025, dan sidang mediasi pertamanya telah digelar pada 8 Januari 2026. Sebuah tanggal yang mungkin akan menjadi penanda penting dalam perjalanan hidup Denada.

Menurut kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, dasar gugatan ini bertumpu pada Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal tersebut secara gamblang menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu atau keluarga ibunya. "Nah, karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa)," terang Firdaus pada Selasa (13/1/2026), seperti dikutip dari deteksinews.co.id. Ia berharap, melalui PN Banyuwangi, keadilan bisa ditegakkan dan kerugian yang dialami Ressa dapat dipenuhi oleh Denada.

Firdaus menambahkan, tuntutan Ressa mencakup hak materil dan immateril yang diakumulasi sejak Ressa kecil hingga beranjak dewasa seperti saat ini. "Dan itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat," imbuhnya, menegaskan posisi kliennya. Ini bukan sekadar klaim sepihak, melainkan sebuah perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan dan hak yang diyakini miliknya.

Menghadapi situasi pelik ini, Denada kini berada di persimpangan jalan. Firdaus menjelaskan, Denada dihadapkan pada dua opsi krusial: menyangkal atau mengakui. Jika Denada menyangkal, ia harus membuktikan secara hukum bahwa ia bukan orang tua biologis Ressa. Namun, jika ia mengakui, maka segala kewajiban perdata sebagai orang tua biologis yang selama ini mungkin terabaikan, harus segera dipenuhi. Sebuah pilihan berat yang akan menentukan nasib Denada dan Ressa ke depannya.

Melalui manajernya, Risna Ories, Denada dan tim kuasa hukumnya menyatakan masih mempelajari dan menelaah secara cermat gugatan tersebut. "Agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," tegas Risna Ories dalam surat pernyataannya.

Kasus ini tentu menambah daftar panjang drama di dunia selebriti, namun di balik sorotan kamera dan gemerlap panggung, ada kisah kemanusiaan yang mendalam. Publik menanti kelanjutan dari prahara Denada ini, berharap ada titik terang dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar