Celina

Celina

Ammar Zoni Menangis Pilu, Bongkar Skandal Narkoba Rutan!

Deteksi News – Suasana haru dan penuh penyesalan menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (8/1/2026), saat aktor Ammar Zoni memberikan kesaksian sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung, Ammar, yang kini berusia 32 tahun, mengungkapkan kerinduan mendalam untuk kembali ke rumah, memohon belas kasihan setelah terjerat masalah narkoba untuk kali keempat.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang," ucap Ammar dengan pilu, menggema di ruang sidang. Rasa bersalah yang menghimpitnya begitu nyata, seolah menelanjangi setiap penyesalan di hadapan publik. Jaksa Penuntut Umum pun mengingatkan Ammar tentang waktu yang terbuang sia-sia di balik jeruji besi, padahal peluang kariernya masih terbuka lebar. Sebuah tamparan keras yang semakin memperdalam luka batin sang aktor.

Tak hanya itu, Ammar juga memikul beban moral lain. Mantan suami Irish Bella ini mengaku sangat merasa bersalah karena mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan Lapas, namun memilih untuk bungkam. "Saya ngerasa bersalah karena saya tidak memberi tahu. Saya tahu tapi saya nggak ngasih tahu," ungkapnya, menambah daftar pengakuan yang mengejutkan.

Dalam kesaksiannya, Ammar juga menjelaskan alasannya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal. Ia menegaskan bahwa pengakuan yang kini ia sampaikan di persidangan adalah murni dan tidak dilebih-lebihkan. Pencabutan BAP itu disebutnya karena tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, serta adanya ketiadaan akses pendidikan, kesempatan membaca, dan pendampingan pengacara saat proses BAP awal.

Meskipun mengakui pernah menggunakan ganja di Rutan Salemba sekitar tahun 2023, Ammar Zoni dengan tegas membantah kepemilikan ganja yang ditemukan petugas di atas pintu selnya. Ia menjelaskan, ganja yang pernah ia konsumsi berasal dari sosok bernama Black, dan ia tidak mengetahui bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Posisi ganja yang ditemukan, menurutnya, berada di atas ventilasi pintu masuk sel, yang hanya bisa terlihat jika ia menengok ke bawah dari tempat tidurnya di tingkat atas sel, yang ia tempati sendirian setelah membayar lebih.

Lebih jauh, Ammar Zoni juga membuka tabir gelap peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia menyebut nama Andre sebagai "bandar besar" narkoba di sana. Sebuah tawaran menggiurkan pun pernah menghampirinya dari rekan satu selnya, Jaya, pada 31 Desember. "Jadi si Jaya menawarkan, mau tambahan gak untuk tahun baru? Ada uang Rp 10 juta, cuma melihatin saja narkoba. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya gak segitu," kenang Ammar, menegaskan penolakannya pada tawaran yang dinilainya merendahkan.

Tak hanya soal narkoba, Ammar juga dicecar mengenai kepemilikan dua ponsel di rutan. Ia mengklarifikasi bahwa hanya satu ponsel Samsung yang merupakan miliknya. Ponsel kedua, dijelaskannya, adalah hasil gadai dari tahanan lain bernama Black, yang membutuhkan uang Rp 300 ribu pada 31 Desember dan tak kunjung menebusnya.

Kesaksian Ammar Zoni ini tak hanya mengungkap sisi penyesalan pribadinya, namun juga menyoroti kompleksitas masalah narkoba dan dinamika di balik jeruji besi. Publik kini menanti kelanjutan dari drama hukum yang melibatkan nama besar ini, berharap ada hikmah dan keadilan yang terungkap.


Also Read

Tags

Tinggalkan komentar