Deteksinews.co.id – Jakarta – Daisy Fajarina, ibunda dari selebriti Manohara Odelia Pinot, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas dugaan aksi premanisme dan intimidasi yang dialaminya. Insiden tersebut terjadi di sebuah restoran milik putrinya, Dewi, yang berlokasi di kawasan gedung Kemang, Jakarta Selatan. Desakan ini menyusul laporan resmi yang diajukan Daisy pada Selasa, 13 Oktober 2026, terkait perlakuan kasar dan tidak menyenangkan yang diduga melibatkan seorang pria berinisial J.
Erles Rareral secara spesifik meminta pihak kepolisian untuk tidak hanya fokus pada dugaan intimidasi, tetapi juga menelusuri legalitas dan perizinan badan usaha penyalur petugas keamanan yang bertugas di lokasi kejadian. Menurutnya, tindakan serta bahasa yang digunakan oleh oknum sekuriti tersebut jauh dari standar profesionalisme seorang petugas keamanan.

"Kami tidak hanya berbicara soal kerugian. Kami meminta Mabes Polri untuk melacak badan sekuriti yang kami cantumkan dalam laporan. Apakah mereka ini preman yang dipakaikan baju sekuriti? Karena jika petugas keamanan yang terdidik, bahasanya tidak akan seperti itu. Ini preman, sangat preman. Mereka adalah penjaga di sana. Jadi, dari bahasa dan sikapnya, jelas terlihat. Mabes Polri harus mengecek penyalur sekuriti itu, termasuk izin mereka. Kami akan meminta ini ditindaklanjuti," tegas Erles saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada tanggal yang sama.
Insiden dugaan premanisme ini bermula pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Saat itu, Daisy Fajarina berencana mengambil 15 boks air minum di restoran putrinya, Dewi, yang berlokasi di gedung kawasan Kemang. Pesanan air minum tersebut, menurut keterangan Daisy, diperuntukkan bagi salah satu pelanggan tetapnya. Namun, niatnya untuk mengambil barang tersebut terhambat setelah seorang karyawan mengabarkan bahwa barang tidak dapat dikeluarkan tanpa izin dari pihak manajemen pemilik gedung.
Merasa ada kejanggalan, Daisy kemudian memutuskan untuk mendatangi restoran tersebut secara langsung guna menyelesaikan persoalan. Namun, setibanya di lokasi, ia mengaku tidak dapat membawa pulang barang yang hendak diambilnya. Daisy menceritakan bahwa ia sempat menghubungi pegawainya pada pukul 18.48 WIB sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Ia baru bisa meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, namun harus pulang dengan tangan hampa tanpa membawa barang yang dimaksud.
"Kejadiannya itu, pokoknya pemesanan Mama itu jam 6.48 Mama hubungin pegawainya Mama. Karena dia bilang tidak bisa, akhirnya Mama putuskan untuk berangkat ke sana sekitar setengah 8. Sampai mungkin jam 10-an baru Mama bisa pulang dengan tangan hampa ya gitu loh," ungkap Daisy.
Selain persoalan pengambilan barang, Daisy dan tim kuasa hukumnya juga menyoroti dugaan penguncian pagar serta pintu restoran yang disebut terjadi pada hari yang sama. Erles Rareral mengungkapkan bahwa situasi di lokasi saat itu dinilai sangat tidak manusiawi. Daisy dan sejumlah karyawan yang berada di restoran disebut mengalami kesulitan untuk keluar, bahkan ketika mereka hendak menggunakan fasilitas kamar mandi.
"Dan yang satu sama sekali tidak sopan. Di kala Bu Daisy dan adik-adik yang bekerja di resto tersebut minta izin untuk ke kamar mandi pun tidak diizinkan. Pagarnya digembok, pintu digembok. Mereka harus izin untuk keluar apa, pokoknya digembok gitu loh," tambah Erles, menggambarkan kondisi yang mencekam.
Erles juga menyampaikan peringatan keras kepada pihak pengelola gedung agar tidak melakukan pemindahan, pengangkutan, pengeluaran, ataupun pemotongan barang-barang yang masih berada di restoran tersebut selama proses hukumnya berjalan. Ia menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan ke Bareskrim Mabes Polri menjadi dasar bagi pihaknya untuk meminta agar kondisi barang-barang di lokasi tetap terjaga dan terpantau.
"Dengan laporan kami, tentunya siapa pun, perlu dicatat ya digarisbawahi, siapa pun tidak punya hak untuk mengangkut, memindahkan barang-barang tersebut, mengeluarkan barang-barang tersebut dari tempat, dari posisi. Jadi kalau ada yang memindahkan barang-barang tersebut atau mengangkut, menggotong ya, memotong barang-barang tersebut, tindak pidananya sempurna. Karena sudah resmi hari ini kita laporkan. Saya berharap teman-teman media juga ikut memantau ya," tegas Erles.
Lebih lanjut, Erles Rareral turut meminta awak media untuk aktif mengawal perkembangan laporan tersebut. "Kita berharap, dan tentunya teman-teman juga berharap, dan kami, saya sebagai kuasa hukum dan Ibu Daisy sangat berharap agar teman-teman media ikut membantu mengawal proses laporan kami ini ya. Sehingga laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Dan saya juga berharap teman-teman dari media untuk turun ke TKP. Kenapa saya minta teman-teman untuk ikut ke TKP? Karena masih banyaknya barang-barang dari Ibu Daisy yang berada di resto tersebut," pungkasnya.






