Babak Baru Perceraian Audi Marissa Anthony Xie

Celina

Celina

Babak Baru Perceraian Audi Marissa Anthony Xie

Deteksinews.co.id – Drama rumah tangga pasangan selebriti Audi Marissa dan Anthony Xie memasuki babak baru yang semakin intens. Proses perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan terus berlanjut, menyusul penyerahan jawaban dari pihak tergugat atas gugatan yang diajukan Audi Marissa. Perkembangan ini menepis spekulasi sebelumnya mengenai kemungkinan pencabutan gugatan, menegaskan bahwa kasus ini akan terus bergulir di meja hijau.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengungkapkan bahwa pihak Anthony Xie telah menyerahkan tanggapan resmi mereka melalui sistem e-court. Jawaban tersebut kini telah diverifikasi oleh majelis hakim yang menangani perkara ini. "Untuk update hari ini, informasinya jawaban dari pihak tergugat sudah kami terima dan telah diverifikasi oleh majelis hakim. Sidang akan ditunda untuk memberikan kesempatan kepada pihak penggugat, yakni Audi Marissa, untuk mengajukan replik," jelas Richard Edwin di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2026).

Babak Baru Perceraian Audi Marissa Anthony Xie
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Richard menambahkan bahwa agenda persidangan selanjutnya telah ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, Audi Marissa sebagai penggugat akan diberi kesempatan untuk menyampaikan replik, yaitu tanggapan atau bantahan atas jawaban yang telah disampaikan oleh pihak Anthony Xie. Seluruh proses ini, termasuk penyampaian replik, akan kembali dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court, sejalan dengan kebijakan persidangan modern.

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan bahwa gugatan cerai Audi Marissa kemungkinan akan dicabut. Namun, Richard Edwin menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi di hadapan majelis hakim terkait laporan mediasi, gugatan tersebut tidak jadi dicabut dan perkara perceraian tetap berjalan. "Iya, makanya perkaranya berlanjut," tegasnya, mengakhiri simpang siur informasi yang beredar di publik.

Lebih lanjut, Richard menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam proses persidangan ini. Setelah gugatan dibacakan dan pihak tergugat menyampaikan jawaban, kini giliran pihak penggugat untuk menyusun replik. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme jawab-menjawab yang menjadi inti dari persidangan perdata. Richard juga menekankan bahwa tahapan-tahapan krusial seperti jawab-menjawab, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan, semuanya akan dilaksanakan secara elektronik. Hal ini berarti tidak semua agenda persidangan mengharuskan kehadiran fisik para pihak di pengadilan, memberikan efisiensi dalam proses hukum.

Meskipun demikian, Richard mengaku tidak dapat memberikan detail mengenai isi jawaban yang telah disampaikan oleh pihak Anthony Xie. Ia menjelaskan bahwa proses persidangan perceraian bersifat tertutup, sehingga materi perkara tidak dapat diungkapkan kepada publik. "Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup," ujarnya. Richard juga tidak dapat mengonfirmasi apakah jawaban tersebut turut membahas persoalan harta bersama atau harta gana-gini yang mungkin menjadi bagian dari gugatan. Menurutnya, detail materi perkara dapat dikonfirmasi langsung kepada kuasa hukum masing-masing pihak yang lebih berwenang.

Terkait kemungkinan adanya perubahan gugatan, termasuk permintaan hak asuh anak, Richard menyebutkan bahwa sejauh yang diketahuinya, belum ada perubahan signifikan dari gugatan awal yang diajukan. Meski perkara perceraian ini terus bergulir, Richard Edwin Basoeki menegaskan bahwa peluang bagi Audi Marissa dan Anthony Xie untuk berdamai masih sangat terbuka lebar. Kesempatan ini berlaku hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir. "Masih bisa. Sebelum hakim menjatuhkan putusan, masih bisa. Yang penting kesepakatan itu sama-sama sepakat. Dan setelah sepakat disampaikan ke persidangan. Bisa," pungkasnya, memberikan secercah harapan bagi kedua belah pihak untuk mencapai resolusi damai di luar putusan pengadilan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar