Deteksinews.co.id – Aktris Kirana Larasati akhirnya angkat bicara mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan investasi emas yang merugikan puluhan korban hingga mencapai angka fantastis Rp 25 miliar. Pernyataan ini muncul setelah laporan resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri, menyeret nama sejumlah figur publik yang sempat mempromosikan skema investasi tersebut. Melalui akun media sosialnya, Kirana secara tegas meluruskan posisinya, menekankan bahwa perannya hanya sebatas profesional dan tidak menyentuh ranah pengelolaan dana maupun operasional perusahaan.
Dalam klarifikasinya, Kirana menjelaskan bahwa hubungannya dengan perusahaan investasi emas bernama Nellava murni terjalin dalam kapasitasnya sebagai duta merek atau brand ambassador. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama tersebut berlangsung dalam durasi yang relatif singkat, yakni hanya sekitar dua bulan. "Saya ingin menjelaskan keterlibatan saya dengan Nellava adalah dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador, dan kerja sama tersebut juga baru berjalan dalam waktu yang relatif singkat yakni dua bulan," ujarnya, seperti dikutip pada Sabtu (10/10/2026).

Kirana secara eksplisit membatasi perannya, menyatakan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam aspek manajerial perusahaan. Ini mencakup pengelolaan dana para nasabah, proses jual beli produk, transaksi keuangan, pengiriman barang, hingga mekanisme pengembalian dana atau refund. Penjelasan ini penting untuk membedakan perannya sebagai endorser dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional dan keuangan perusahaan yang kini diduga melakukan penipuan.
Keputusan Kirana untuk menghentikan seluruh aktivitas promosi dan bahkan memutuskan kontrak kerja sama datang segera setelah ia mengetahui adanya gejolak dan keluhan dari para konsumen. Ia mengaku langsung mengambil tindakan tegas begitu informasi mengenai keterlambatan pengiriman barang dan berbagai persoalan lain mencuat ke permukaan. "Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava," imbuhnya.
Tidak hanya menghentikan promosi, Kirana Larasati juga secara resmi memutuskan ikatan kerja sama dengan perusahaan tersebut. Langkah ini ditempuh melalui kuasa hukumnya pada Jumat, 18 September 2026. Pemutusan kontrak ini menunjukkan keseriusan Kirana dalam menanggapi isu yang berkembang dan upaya untuk menjaga integritasnya di tengah pusaran dugaan penipuan investasi yang merugikan banyak pihak.
Pernyataan Kirana ini sekaligus menjadi respons terhadap langkah tim kuasa hukum para korban yang telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penipuan ini. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum korban secara spesifik meminta agar sejumlah selebritas yang pernah mempromosikan bisnis jual-beli logam mulia ini bersikap kooperatif. Mereka diharapkan dapat membantu proses pemulihan kerugian yang dialami oleh 85 korban, dengan total taksiran kerugian yang menembus angka Rp 25 miliar.
Kasus ini kembali menyoroti risiko keterlibatan figur publik dalam promosi skema investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Publik seringkali mudah tergiur dengan tawaran investasi yang dipromosikan oleh selebritas tanpa melakukan due diligence yang memadai. Bagi para brand ambassador, kejadian ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya memeriksa latar belakang dan legalitas perusahaan sebelum menjalin kerja sama, demi melindungi diri dari potensi masalah hukum dan reputasi di kemudian hari. Sementara itu, proses hukum di Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah merugi.






