Deteksinews.co.id – Suasana Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 24 September 2026, diselimuti tanda tanya besar menyusul absennya pesulap kondang Demian Aditya dalam sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Sara Wijayanto. Kehadiran Sara yang didampingi kuasa hukumnya menjadi sorotan, sementara Demian sama sekali tidak menampakkan batang hidungnya, memicu penundaan proses hukum yang telah dinanti publik.
Ketidakhadiran Demian tanpa penjelasan resmi ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media yang telah berkumpul. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., membenarkan bahwa sidang perdana tersebut tidak dapat berjalan sesuai rencana karena pihak tergugat tidak hadir. "Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma penggugat saja, didampingi kuasanya. Sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir," terang Abid di area Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, sore itu.

Abid menambahkan, absennya Demian membuat majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. "Iya, karena belum hadir, ya ditunda saja untuk memanggil kembali," ujarnya singkat. Penundaan ini secara otomatis menggeser jadwal sidang berikutnya dan mengharuskan pihak pengadilan untuk kembali melayangkan surat panggilan kepada Demian.
Meskipun Demian tidak hadir, Abid menegaskan bahwa sidang perdana tetap dianggap telah berlangsung satu kali. Hal ini memiliki implikasi prosedural, di mana pihak tergugat akan dipanggil untuk kedua kalinya. "Sidang pertama tidak gagal karena dia (tergugat) tidak datang tanpa alasan. Jadi dianggap sudah satu kali sidang. Nah, kemudian nanti akan dipanggil ulang," jelas Abid, menguraikan mekanisme hukum yang berlaku.
Jadwal sidang berikutnya telah ditetapkan pada 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Abid kembali menjelaskan perbedaan kewajiban kehadiran antara penggugat dan tergugat. "Kalau penggugat pertama, wajib hadir. Kalau tergugat, itu hak dia. Bisa hadir, bisa tidak. Kalau dia mau menggunakan haknya, dia hadir. Kalau tidak, ya berarti dia tidak menggunakan haknya," paparnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun Demian memiliki hak untuk tidak hadir, kehadirannya sangat diharapkan untuk kelancaran proses, terutama dalam upaya mediasi yang biasanya menjadi agenda utama di awal persidangan perceraian.
Ketika ditanya mengenai alasan spesifik di balik gugatan perceraian yang diajukan Sara Wijayanto, Abid mengaku tidak memiliki informasi detail. "Alasannya saya tidak tahu. Karena saya bukan Ketua Majelis atau Anggota Majelisnya. Jadi saya tidak tahu. Jadi, secara umum (hanya) gugatan perceraian," tegasnya, menjaga kerahasiaan materi perkara yang menjadi wewenang majelis hakim.
Absennya Demian Aditya di sidang perdana ini tentu saja memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan penggemar. Sebagai figur publik yang dikenal luas melalui aksi sulapnya, serta Sara Wijayanto yang populer sebagai penyanyi dan konten kreator horor, kehidupan pribadi mereka kerap menjadi sorotan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas bisa diinterpretasikan beragam, mulai dari kesibukan jadwal, strategi hukum, hingga upaya menghindari sorotan media yang intens.
Dalam kasus perceraian selebriti, kehadiran kedua belah pihak di sidang perdana seringkali dianggap krusial, terutama untuk proses mediasi yang bertujuan mencari titik temu atau bahkan kemungkinan rujuk. Jika salah satu pihak tidak hadir, proses mediasi tidak dapat berjalan optimal, yang berpotensi memperpanjang durasi persidangan. Publik kini menanti apakah Demian Aditya akan memenuhi panggilan kedua pada 8 Oktober mendatang, ataukah misteri di balik ketidakhadirannya akan terus berlanjut, menambah babak baru dalam drama perceraian pasangan selebriti ini.






