deteksinews.co.id – Kabar mengejutkan seputar permasalahan hukum yang tengah dihadapi Sarwendah belakangan ini terus bergulir. Di tengah proses penyelidikan atas dugaan perusakan reputasi, muncul desas-desus liar yang menyebutkan mantan personel Cherrybelle itu turut menyeret nama putra angkatnya, Betrand Peto, ke meja hijau. Namun, spekulasi tersebut kini terjawab sudah.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, dengan tegas membantah seluruh kabar angin yang beredar di berbagai platform digital. Ia memastikan kliennya sama sekali tidak pernah memasukkan nama Betrand Peto dalam daftar pihak yang diadukan. "Ibu Sarwendah tidak sejahat itu. Bagaimanapun, Betrand adalah anaknya, dan ia tetap menganggapnya sebagai bagian dari keluarga," ujar Korbinianus Molmen saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa relasi antara Sarwendah dan Betrand Peto masih terjalin sangat harmonis. Isu mengenai adanya aduan polisi terhadap penyanyi yang akrab disapa Onyo itu dipastikan sebagai informasi yang tidak memiliki dasar.
Bagi Sarwendah, Betrand Peto adalah darah dagingnya sendiri. Korbinianus Molmen menekankan bahwa tidak ada sedikit pun niatan dari kliennya untuk membawa persoalan internal keluarga ke ranah hukum, apalagi menjadikan putranya sebagai target gugatan. "Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan saja tidak pernah terlintas dalam benaknya," tambahnya.
Penjelasan ini sekaligus mematahkan berbagai dugaan netizen yang kerap mengaitkan Betrand Peto dengan laporan yang diajukan Sarwendah sejak awal Juli lalu. Korbinianus Molmen kembali menggaransi status Betrand sangat aman dan tidak tersentuh oleh perkara hukum yang sedang mereka kawal saat ini. "Dipastikan tidak ada, sama sekali tidak ada," tegasnya.
Fokus utama dari aduan polisi tersebut adalah sejumlah akun media sosial yang dinilai telah melampaui batas dalam menyebarkan fitnah dan merusak nama baik Sarwendah. Akun-akun tersebut kini menjadi target utama proses hukum. "Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kami selanjutnya adalah sesuai prosedur, akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terlapor, yaitu akun-akun yang kami adukan," pungkasnya.






