Vicky Prasetyo Terseret Kasus Baru Istri Melapor

Celina

Celina

Vicky Prasetyo Terseret Kasus Baru Istri Melapor

deteksinews.co.id – Dunia hiburan kembali digemparkan dengan kabar mengejutkan dari presenter kontroversial Vicky Prasetyo. Ia kini harus berhadapan dengan meja hijau setelah sang istri, Fangfang, melayangkan laporan serius ke Bareskrim Polri atas dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut, yang dikonfirmasi oleh kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, telah resmi diterima di Mabes Polri pada Jumat (7/8) lalu, terdaftar dengan nomor LP/B/347/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Vicky Prasetyo dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kewajibannya sebagai orang tua.

Dasar pelaporan ini bermula dari pengakuan Fangfang yang merasa diabaikan, terutama dalam hal nafkah dan biaya persalinan. Emmanuel Alvino mengungkapkan, kliennya hanya menerima transfer dana yang sangat minim untuk kebutuhan makan sehari-hari, namun biaya persalinan di rumah sakit justru tak kunjung ditanggung. "Jika untuk makan ditransfer, namun untuk biaya persalinan di rumah sakit justru didiamkan. Bahkan, lebih baik tidak diberi sama sekali daripada harus mengemis namun tetap diabaikan," tutur Alvino, menirukan keluhan Fangfang.

Vicky Prasetyo Terseret Kasus Baru Istri Melapor
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pihak pelapor menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan penghidupan dan perawatan yang layak dari ayahnya, tanpa memandang status pernikahan siri orang tuanya. Fangfang menegaskan, Vicky Prasetyo harus terlebih dahulu memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah sebelum menuntut hak-haknya. "Bagaimana bisa seseorang menuntut haknya jika kewajibannya sendiri belum dipenuhi?" ujar Fangfang, menyiratkan tuntutan tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/8).

Selain dugaan penelantaran, kondisi psikologis Fangfang juga menjadi sorotan utama. Emmanuel Alvino menyebut kliennya mengalami trauma mendalam pasca-melahirkan. Ia merasa tertekan akibat intimidasi yang diduga datang dari pihak keluarga Vicky Prasetyo di tengah masa pemulihan. "Siapa yang tidak trauma? Sembilan bulan mengandung tanpa dukungan finansial, ditambah lagi harus menghadapi cercaan seperti ‘manusia murahan’, ‘miskin’, dan ‘pengangguran’ dari pihak keluarga Vicky," jelas Alvino.

Dalam laporan yang telah masuk ke Bareskrim Polri, Vicky Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 77B Jo 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang menjerat mantan suami Angel Lelga tersebut.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar