Jaksa Bikin Geger Sidang Asisten Nikita Mirzani

Celina

Celina

Jaksa Bikin Geger Sidang Asisten Nikita Mirzani

deteksinews.co.id – Suasana persidangan Peninjauan Kembali PK yang diajukan Ismail Marzuki alias Mail Syahputra asisten pribadi Nikita Mirzani mendadak memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak kuasa hukum Mail melayangkan protes keras menyusul kehadiran jaksa penuntut umum tanpa surat tugas resmi. Momen ini sontak memantik sorotan dan kekecewaan mendalam dari tim pembela.

Usman Lawara selaku kuasa hukum Mail dan juga Nikita Mirzani tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menilai proses hukum yang berlangsung janggal lantaran pihak pemohon telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta pengadilan. Namun di sisi lain pihak termohon yakni jaksa justru datang tanpa membawa dokumen otorisasi yang sah. "Ini sungguh aneh kami datang dengan kelengkapan legalitas sebagai pengacara yang berizin namun jaksa yang seharusnya juga dipanggil resmi justru tidak membawa surat tugas dari pimpinannya" ungkap Usman pada Jumat lalu.

Jaksa Bikin Geger Sidang Asisten Nikita Mirzani
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Usman menegaskan bahwa kehadiran jaksa tanpa surat tugas merupakan sebuah kelalaian serius. Menurutnya majelis hakim pun turut mempertanyakan legalitas kehadiran jaksa dalam persidangan tersebut. "Hakim bertanya mana surat penunjukan Anda dari kejaksaan mana surat tugasnya dan mereka tidak bisa menunjukkan. Lalu untuk apa mereka hadir jika tanpa otorisasi jelas" tegas Usman.

Insiden ini menambah daftar panjang kekecewaan tim kuasa hukum dalam serangkaian proses PK baik untuk Mail Syahputra maupun Nikita Mirzani. Sebelumnya dalam perkara Nikita jaksa bahkan tidak hadir sama sekali. Kini di kasus Mail mereka hadir namun tanpa kelengkapan dokumen. "Ini membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan kinerja jaksa dalam penanganan kasus ini" imbuh Usman.

Meskipun merasa ada kejanggalan Usman enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan adanya upaya penjegalan. Ia hanya menduga bahwa surat panggilan persidangan mungkin tidak sampai ke tangan pimpinan kejaksaan sehingga jaksa yang hadir tidak dilengkapi surat tugas. "Saya tidak tahu apakah panggilan itu tidak sampai atau bagaimana namun situasi ini tentu saja menggelitik" pungkasnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar