Terungkap! Cara Licik Ammar Zoni Selundupkan Narkoba di Rutan?

Celina

Celina

Terungkap! Cara Licik Ammar Zoni Selundupkan Narkoba di Rutan?

Deteksi News – Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali membuka tabir baru. Aktor yang tengah mendekam di Rutan Salemba ini diduga kuat menyelundupkan narkoba jenis ganja dengan cara yang cukup licik.

Menurut keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, narkoba tersebut diduga disusupkan saat jam besuk oleh pihak luar. "Dari informasi yang kami terima, lintingan ganja itu disusupkan saat kunjungan dari pihak luar. Ini yang sedang kami dalami dan evaluasi sistem pengamanannya," ungkap Mashudi, seperti dikutip deteksinews.co.id.

Terungkap! Cara Licik Ammar Zoni Selundupkan Narkoba di Rutan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa ganja tersebut diselundupkan melalui celah interaksi yang luput dari pengawasan petugas. Petugas yang bertugas saat itu pun tak luput dari pemeriksaan. "Petugas yang piket saat itu sedang kami mintai keterangan. Kalau ada unsur pembiaran, pasti akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Imbas dari kejadian ini, sistem pemeriksaan pengunjung akan diperketat. Pemeriksaan akan mencakup mekanisme penitipan barang dan zona interaksi antara warga binaan dan keluarga atau kerabat yang berkunjung. "Kami sudah instruksikan semua Kepala Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada satu celah pun yang bisa dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba, handphone, atau barang terlarang lainnya," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi ini terungkap berkat kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik sang aktor. Dalam menjalankan aksinya, Ammar Zoni diduga bekerja sama dengan lima orang lainnya. Mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur peredaran narkoba di dalam rutan. Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Ammar Zoni sendiri saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba sebelumnya. Kini, ia telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar