deteksinews.co.id – Pengusaha Ariestya Agung Setiawan yang dikenal sebagai Aris terus menagih kejelasan dari aparat kepolisian terkait laporannya. Kasus ini menyeret nama istrinya EF dan seorang pria berinisial M yang disebut-sebut sebagai suami dari seorang selebriti kondang. Namun hingga kini, pihak berwajib masih enggan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pada Sabtu 12 September 2026, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pembaruan informasi signifikan terkait laporan tersebut. "Kami belum ada informasi mengenai hal itu. Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangan," ujar AKBP Onkoseno.

Onkoseno juga belum bisa mengkonfirmasi apakah sudah ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara ini. Pihak kepolisian masih akan memeriksa lebih lanjut progres penyelidikan yang diajukan oleh Aris.
Saat ditanya mengenai kemajuan pengumpulan barang bukti, Onkoseno juga belum memberikan penjelasan lebih jauh. "Belum bisa kami sampaikan karena memang belum ada perkembangan yang kami terima," katanya. Hal serupa berlaku untuk pertanyaan mengenai unit khusus yang menangani laporan tersebut. Polisi menyatakan masih perlu melakukan pengecekan internal.
Aris sendiri berharap penuh agar kepolisian segera memberikan kepastian dan titik terang atas laporannya. Laporan ini berkaitan dengan dugaan hubungan terlarang antara EF dan M yang hingga kini terus menjadi perbincangan hangat. Aris sebelumnya telah melaporkan EF dan M ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP pada tanggal 22 Juli 2026.






