deteksinews.co.id – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama istri seorang pengusaha dan suami artis ternama kini kian memanas. Sebuah tantangan mengejutkan dilontarkan pihak pelapor: Rp 2 miliar bagi siapa pun yang mampu membuktikan rekaman CCTV perselingkuhan itu palsu.
Pengusaha Aris sebelumnya telah melaporkan istrinya berinisial EF bersama pria M yang disebut-sebut sebagai suami dari figur publik kenamaan. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP pada 22 Juli 2026 dan didasari oleh bukti rekaman video yang kini menjadi pusat perdebatan sengit.

Dody Sularso kuasa hukum Aris menegaskan keaslian rekaman tersebut. Di Senayan Jakarta Pusat Sabtu lalu Dody bahkan menawarkan "bonus" fantastis Rp 2 miliar jika ada pihak yang bisa membuktikan video itu tidak ada atau hasil rekayasa. Ini bukan sekadar tantangan melainkan penegasan keyakinan kuat dari pihak Aris.
Dody menambahkan jika rekaman tersebut terbukti sah dan otentik maka pihak yang selama ini menyangkal keasliannya semestinya bersedia menanggung konsekuensi serupa. "Jika video itu terbukti asli maka giliran mereka yang harus membayar kami" ujarnya penuh keyakinan.
Pihak Aris menepis anggapan bahwa langkah ini adalah upaya menyebarkan fitnah. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas setiap bukti yang telah diserahkan kepada penegak hukum. Keyakinan mendalam akan validitas rekaman video menjadi dasar keberanian mereka menghadapi tudingan balik.
Aris sendiri secara pribadi menguatkan pernyataan tim kuasa hukumnya. Ia menegaskan bahwa video yang menjadi inti perkara ini adalah asli tanpa manipulasi dan direkam di kediaman pribadinya tepatnya di kamar pribadinya. "Saya yakin video itu nyata bukan rekayasa dan diambil di apartemen saya di kamar saya sendiri" tegas Aris.






