Skandal Konten Ci Mehong Reputasi Taruhan di Meja Hukum

Celina

Celina

Skandal Konten Ci Mehong Reputasi Taruhan di Meja Hukum

Deteksinews.co.id – Konten kreator sekaligus pengusaha kuliner terkemuka, Tjioe Nofia Handayani, yang dikenal luas dengan sapaan Ci Mehong, baru-baru ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pemeriksaan ini berpusat pada tuduhan pengeditan dan pengunggahan ulang konten digital miliknya tanpa izin, di mana materi asli diduga telah ditambahi narasi yang tidak relevan dan menyesatkan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Ci Mehong menghabiskan waktu sekitar dua setengah jam untuk memberikan keterangan dalam agenda Berita Acara Wawancara (BAW). Andri Budiman, salah satu kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa kliennya harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik. "Kurang lebih ada sekitar 26 pertanyaan yang harus dijawab. Prosesnya memakan waktu sekitar dua jam setengah," jelas Andri Budiman di Ditres Siber Polda Metro Jaya, usai pemeriksaan.

Skandal Konten Ci Mehong Reputasi Taruhan di Meja Hukum
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Meski proses hukum ini menguras energi, Ci Mehong menegaskan pentingnya untuk terus maju. Ia mengaku sangat lelah dengan rutinitas sehari-hari mencari nafkah, namun merasa terpaksa menempuh jalur hukum demi membersihkan nama baiknya yang tercoreng. Konten yang diubah dan disebarluaskan tanpa persetujuannya itu dinilai telah merusak reputasinya. "Saya lelah sekali, sudah capek mencari rezeki yang halal. Tapi ini harus saya laporkan, karena sudah mencemarkan nama baik saya," ungkap Ci Mehong dengan nada prihatin.

Permasalahan ini bermula pada 14 Juli 2026, ketika Ci Mehong menemukan konten digital miliknya diunggah kembali di berbagai platform media sosial. Setelah ditelusuri, ia mendapati bahwa konten tersebut tidak lagi sama dengan aslinya. Terdapat penambahan gambar dan narasi yang sama sekali tidak pernah ia buat atau setujui. "Awalnya, pada 14 Juli, saya melihat postingan saya diunggah ulang. Ada penambahan gambar dan kata-kata yang tidak sesuai dengan konten asli saya," paparnya, menjelaskan kronologi kejadian yang memicu langkah hukumnya.

Langkah hukum pun segera diambil atas dugaan penyalahgunaan dan modifikasi materi digital ini. Pemeriksaan di Polda Metro Jaya merupakan bagian dari serangkaian proses hukum yang sedang berjalan untuk mengungkap pelaku di balik pengeditan konten tersebut. Ci Mehong menambahkan, dampak dari insiden ini tidak hanya terbatas pada kerugian materiil, melainkan juga tekanan psikologis yang signifikan. Keberadaan jejak digital dari konten yang telah dimodifikasi dan tersebar luas di dunia maya, menurutnya, dapat mengikis kepercayaan publik dan pelanggan terhadap bisnis yang telah ia bangun dengan susah payah.

"Kerugiannya memang ada secara materiil, tapi sebenarnya yang lebih berat itu kerugian immateriil. Saya jadi stres. Meskipun sudah lama, jejak digital itu tetap ada dan bisa dilihat kapan saja," keluhnya. Ia khawatir, persepsi negatif yang muncul akibat konten palsu tersebut dapat berdampak jangka panjang pada citra dirinya dan usahanya, yang selama ini dikenal dengan integritas dan kualitas. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan atau kesalahpahaman yang tidak berdasar, serta menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak sembarangan mengubah atau menyebarkan konten tanpa izin.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar