Skandal Bali! Bintang Film Dewasa Diciduk Polisi

Celina

Celina

Skandal Bali! Bintang Film Dewasa Diciduk Polisi

Deteksi News – Dunia hiburan kembali digemparkan dengan penangkapan bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, di Bali. Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan produksi dan penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.

Kronologi penangkapan Bonnie Blue bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi yang menerima laporan tersebut segera bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Skandal Bali! Bintang Film Dewasa Diciduk Polisi
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," ungkap Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, seperti dilansir deteksinews.co.id, Jumat (5/12/2025).

Selain Bonnie Blue, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan produksi film dewasa, seperti beberapa kamera, alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap biru yang mencolok dengan tulisan "Bonnie Blue’s BangBus". Tak hanya itu, 18 warga negara asing (WNA) lainnya juga turut diamankan, termasuk seorang wanita.

Dari 18 WNA yang diamankan, 14 di antaranya berasal dari Australia dan diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24). Selain Bonnie Blue, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai terduga, yaitu L.A.J (27) dan I.N.L. (27) yang keduanya berasal dari Inggris, serta J.J.T.W. (28) dari Australia.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, 18 WNA tersebut sementara waktu dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing. "Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," jelas AKBP Arif Batubara. Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar