deteksinews.co.id – Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi saksi bisu kelanjutan drama perceraian pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah. Pada Rabu kemarin sorotan publik tertuju pada absennya Ruben dalam agenda penting gugatan hak asuh anak. Ketidakhadiran presenter kondang itu sontak memicu beragam pertanyaan di tengah perjuangan Sarwendah yang selalu hadir untuk buah hatinya.
Tiffani Setiawati kuasa hukum Ruben Onsu segera memberikan klarifikasi terkait absennya kliennya. Menurut Tiffani kehadiran Ruben memang tidak diwajibkan dalam sesi persidangan kali ini. Ia menjelaskan bahwa agenda yang berlangsung adalah pembacaan materi gugatan serta penyampaian hasil proses mediasi yang sebelumnya telah dinyatakan buntu.

Tiffani menegaskan bahwa ketidakhadiran Ruben bukan berarti ia mengabaikan proses hukum. Dalam hukum acara perdata prinsipal atau pihak yang bersengketa cukup hadir saat tahapan mediasi saja. Mengingat mediasi antara Ruben dan Sarwendah telah selesai tanpa kesepakatan maka kehadiran Ruben sebagai prinsipal tidak lagi menjadi keharusan. "Prinsipal cukup hadir pada waktu mediasi" ujar Tiffani mengutip ketentuan hukum.
Ketika ditanya apakah ada pesan khusus dari Ruben untuk persidangan ini Tiffani menjawab singkat tidak ada. Ia menambahkan bahwa proses hukum masih akan berjalan panjang. Setelah pembacaan gugatan agenda selanjutnya adalah sesi jawab-menjawab antara kedua belah pihak. Ini menandakan bahwa persidangan telah memasuki pokok perkara meskipun belum mencapai tahap putusan akhir.
Berbeda dengan Ruben Sarwendah justru terlihat selalu hadir di setiap agenda persidangan. Kehadiran konsisten Sarwendah ini menunjukkan tekad kuatnya untuk memperjuangkan hak asuh anak-anak mereka. Sikap Sarwendah seolah menegaskan komitmen penuhnya demi masa depan buah hati di tengah kemelut rumah tangga yang tak kunjung usai.






