Ruben Onsu Siapkan Saksi Kunci Hak Asuh

Celina

Celina

Ruben Onsu Siapkan Saksi Kunci Hak Asuh

Deteksinews.co.id – Perseteruan hukum mengenai hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru yang semakin krusial. Setelah menyelesaikan tahapan pembuktian tertulis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Ruben Onsu kini bersiap melangkah ke agenda berikutnya dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat posisi hukumnya di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (4/11/2026), pihak penggugat menyatakan kesiapannya untuk membuktikan dalil-dalil yang telah diajukan sebelumnya. Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, mengungkapkan bahwa proses pembuktian tertulis telah rampung dilakukan. Ia juga mencatat bahwa pihak tergugat, Sarwendah, tidak lagi mengajukan bukti baru dan hanya melakukan perbaikan pada berkas pembuktian yang telah ada.

Ruben Onsu Siapkan Saksi Kunci Hak Asuh
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Rencana kami akan mengajukan dua orang saksi. Namun, jumlah pasti saksi yang hadir akan terlihat pada hari persidangan mendatang, yakni pada Rabu tanggal 11 nanti. Kami sudah menyampaikan rencana ini kepada majelis hakim," ujar Raka Kariti saat memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Munculnya isu mengenai keterlibatan pengasuh anak atau babysitter sebagai saksi kunci sempat menjadi sorotan. Namun, pihak Ruben Onsu memilih untuk tetap menutup rapat identitas saksi tersebut guna menjaga kelancaran proses persidangan. Raka menegaskan bahwa publik hanya dapat mengetahui siapa saja saksi yang akan memberikan keterangan saat persidangan hari H digelar.

Tujuan utama dari kehadiran saksi-saksi ini adalah untuk membedah fakta mengenai pola asuh yang dilakukan oleh Sarwendah selama ini. Pihak Ruben Onsu ingin menunjukkan kepada hakim bagaimana perilaku dan tindakan pihak tergugat terhadap anak-anak mereka dalam keseharian. Hal ini dianggap sangat penting sebagai dasar pertimbangan hakim dalam menentukan siapa yang paling layak memegang hak asuh anak.

"Keterangan saksi ini nantinya akan membuktikan fakta-fakta terkait tindakan pihak S (Sarwendah) terhadap anak-anak, baik itu mengenai perilaku maupun hal lainnya," tambah Raka.

Gugatan hak asuh anak ini sebenarnya telah diajukan oleh Ruben Onsu sejak 30 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya kedua putri mereka diasuh oleh Sarwendah berdasarkan kesepakatan keluarga yang telah dituangkan secara resmi dalam Akta Notaris Nomor 39.

Namun, Ruben Onsu merasa perlu menempuh jalur hukum karena merasa hak-haknya sebagai ayah kandung mulai terabaikan. Ia mengklaim bahwa waktu untuk bertemu dan berinteraksi dengan buah hatinya sering kali dibatasi, sehingga tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan yang seharusnya. Kini, publik menantikan hasil dari persidangan ini, apakah fakta-fakta yang dihadirkan akan mengubah keputusan mengenai siapa yang berhak mengasuh kedua anak tersebut.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar