Deteksi News – Drama perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Pihak Ruben Onsu kini menyentil Sarwendah terkait alasan anak-anak mereka enggan bertemu dengan sang ayah. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sulitnya akses Ruben untuk menjalin waktu berkualitas dengan buah hatinya.
Minola menjelaskan bahwa dalam perjanjian cerai telah disepakati hak Ruben untuk bertemu dan mengajak anak-anak menginap. Namun, kenyataannya, Ruben merasa dipersulit dengan berbagai alasan yang dilontarkan Sarwendah. "Pihak kedua (Sarwendah) berkomunikasi langsung atau tidak langsung dengan ketiga anak itu, dan untuk bertemu serta tinggal bersama dengan pihak pertama (Ruben), sekurang-kurangnya 2 sampai 3 hari dalam seminggu," ujar Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025), seperti dilansir deteksinews.co.id.

Alasan penolakan dari anak-anak menjadi sorotan utama. Minola dengan tegas menekankan pentingnya peran seorang ibu, dalam hal ini Sarwendah, untuk memberikan pengertian dan mendidik anak-anak agar tetap menjalin hubungan baik dengan ayah mereka. "Seorang ibu itu harus bisa mendidik, mengasuh anaknya, memberikan pengertian bahwa ayah pun perlu waktu untuk bertemu dengan dia," tegas Minola.
Minola menambahkan, membiarkan anak kecil mengatur jadwal pertemuan dengan orang tua adalah tindakan yang keliru. Jika anak menolak bertemu ayahnya, orang tua yang mengasuh harus jujur memberikan penjelasan, bukan menjadikannya alasan untuk menghalangi pertemuan. "Kita gak bisa membiarkan anak kecil yang berpikir sendiri dan yang menentukan apa yang dia mau dan apa yang tidak mau. Tidak! Itu makanya ada hak mengasuh karena anak yang masih di bawah umur itu, dia harus diasuh, dididik, dan dibimbing oleh orang tuanya," lanjutnya.
Minola berharap Sarwendah dapat lebih kooperatif dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi kepentingan terbaik anak-anak, bukan karena ego masing-masing pihak. Kisah ini semakin menambah panjang daftar drama perceraian selebriti yang melibatkan anak-anak.






