Richard Lee Murka Saksi Terancam Penjara

Celina

Celina

Richard Lee Murka Saksi Terancam Penjara

deteksinews.co.id – Suasana persidangan kasus Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang kembali bergejolak. Dokter kecantikan itu secara tegas menyatakan niatnya untuk menyeret seorang saksi bernama William ke jalur hukum. Keputusan ini diambil usai agenda pemeriksaan saksi pada Kamis 3 September 2026 di mana Richard Lee meradang atas pernyataan yang dianggap telah menyimpangkan kebenaran di hadapan Majelis Hakim.

Saksi tersebut diketahui merupakan perwakilan dari pihak distributor produk kecantikan yang tengah menjadi sorotan. Richard Lee tak main-main ia menegaskan akan melaporkan William atas dugaan kesaksian palsu.

Richard Lee Murka Saksi Terancam Penjara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Rencana pelaporan ini diperkuat oleh pernyataan kuasa hukum Richard Lee Faizal Hafied. Menurut Faizal keterangan yang disampaikan saksi di persidangan diduga kuat mengandung unsur kebohongan yang sangat serius. Pihak Richard Lee menyayangkan sikap saksi mengingat posisinya sebagai pemilik PT Pesona Alami yang merupakan perwakilan resmi perusahaan asal Korea Selatan di Indonesia. Faizal Hafied menekankan bahwa sebagai pimpinan perusahaan saksi seharusnya mematuhi aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam adalah keterangan saksi mengenai fungsi dan cara penggunaan produk. Berdasarkan fakta yang dikantongi tim hukum Richard Lee produk tersebut seharusnya diperuntukkan bagi area kewanitaan yang disuntikkan ke alat vital perempuan. Namun di dalam persidangan saksi justru menyebutkan produk itu digunakan untuk area kulit wajah.

Keterangan saksi tersebut dinilai sangat fatal karena bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan dan data yang ada pada Berita Acara Pemeriksaan BAP. Faizal Hafied menilai tindakan saksi telah mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Tim kuasa hukum Richard Lee menyebut kebohongan yang diulang di bawah sumpah di ruang sidang setelah sebelumnya di BAP adalah pelanggaran serius.

Atas dasar itulah Richard Lee secara tegas meminta tim pengacaranya segera menyusun laporan kepolisian terhadap William. Meskipun saksi memiliki hak perlindungan hukum sumpah palsu di persidangan menjadi alasan kuat bagi Richard Lee untuk membawa perkara ini ke pihak berwajib dan menyeretnya ke meja hijau.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar