deteksinews.co.id – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana, yang dikenal lewat sejumlah film dan sinetron, dikabarkan kembali terjerat kasus narkoba. Ia diciduk aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Bintang berusia 44 tahun ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.
Kabar penangkapan Revaldo ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, pada Selasa. Menurut Wisnu, proses penyidikan dan pendalaman kasus ini masih terus berlangsung. Penangkapan aktor yang pernah beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus serupa ini, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh Revaldo.

Menanggapi aduan publik tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak cepat. Petugas kemudian menggelar penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan Revaldo. Tak berhenti di situ, aparat juga melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan guna mencari barang bukti.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas berhasil menyita sabu, alat hisap atau bong, serta korek api yang diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut. AKP Wisnu Wirawan membenarkan temuan ini, menegaskan bahwa barang bukti berupa sabu dan alat-alat pendukungnya telah diamankan.
Saat ini, Revaldo masih menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap lebih jauh jaringan dan motif di balik dugaan penyalahgunaan narkobanya. Rencananya, aktor yang dikenal lewat perannya dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" ini juga akan menjalani tes urine. Tes ini penting untuk melengkapi berkas perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang kembali menyeret namanya.






