Misteri Hilangnya Suami Boiyen Usai Skandal Rp 300 Juta!

Celina

Celina

Misteri Hilangnya Suami Boiyen Usai Skandal Rp 300 Juta!

Deteksi News – Sebuah drama baru tengah menyelimuti dunia selebriti Tanah Air. Sosok Rully Anggi Akbar, suami dari komedian sekaligus penyanyi Boiyen, kini menjadi pusat perhatian dan pertanyaan besar. Ia bak menghilang ditelan bumi setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana investasi senilai fantastis, Rp 300 juta. Laporan ini dilayangkan oleh Rio, rekan bisnis Rully, melalui kuasa hukumnya pada Selasa, 6 Januari 2026.

Sejak kasus ini mencuat ke permukaan, Rully Anggi Akbar belum menunjukkan batang hidungnya sama sekali. Publik menanti klarifikasi, namun yang ada hanyalah keheningan. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, memang sempat bertemu Rully untuk mencari titik temu, namun hasilnya nihil. Rully seolah enggan berhadapan dengan sorotan, meninggalkan tanda tanya besar di benak banyak pihak.

Misteri Hilangnya Suami Boiyen Usai Skandal Rp 300 Juta!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menyusuri jejak digitalnya, akun Instagram pribadi Rully Anggi Akbar terakhir kali mengunggah postingan pada 10 Desember 2025, sebuah momen manis resepsi pernikahannya dengan Boiyen yang digelar 15 November 2025. Sejak itu, akunnya membisu. Berbanding terbalik dengan sang istri, Boiyen justru terlihat sangat aktif membagikan kesehariannya bekerja. Bahkan, di malam pergantian tahun yang seharusnya menjadi momen kebersamaan, Boiyen justru menghabiskan waktu di Batulicin, Kalimantan Selatan, ditemani Jirayut dan Anwar BAB. Tak ada bayangan Rully dalam unggahan-unggahan ceria Boiyen, menambah misteri di balik menghilangnya sang suami.

Tim deteksinews.co.id sendiri telah berupaya menghubungi Rully Anggi Akbar maupun pihak Boiyen untuk mendapatkan keterangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan. Rio, sang investor yang kini menuntut pengembalian dananya, mengaku belum ada komunikasi langsung lagi dengan Rully. Ia dan Marlyn, investor lainnya, terakhir kali berkomunikasi langsung dengan Rully sekitar Januari 2025, jauh sebelum laporan polisi ini dilayangkan.

Namun, Santo Nababan, kuasa hukum Rio, mengungkapkan bahwa pihaknya belum lama ini sempat bertemu Rully di sebuah kedai kopi. Dalam pertemuan itu, Rully disebut meminta waktu hingga 15 Januari 2026. "Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2026, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan," jelas Santo, menirukan percakapan.

Karena tidak ada kesepakatan yang bisa dipegang pada pertemuan itu, pihak Rio memutuskan untuk tidak lagi menunggu. "Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja," imbuh Santo, menjelaskan mengapa laporan akhirnya dilayangkan pada tanggal 6 Januari.

Ketika ditanya alasan Rully belum bisa membayarkan hak Rio sebagai investor, Santo Nababan hanya bisa menggelengkan kepala. "Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya," tegas Santo, dengan nada yang menyiratkan ketidakpastian dan sedikit kekecewaan. Sebuah alasan yang masih menggantung, sama seperti nasib dana investasi Rp 300 juta yang kini menjadi pangkal masalah.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar