deteksinews.co.id – Upaya mediasi antara keluarga Keisya Levronka dengan pihak Universitas Tarumanagara Untar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berakhir tanpa hasil Rabu kemarin. Pertemuan yang diharapkan membawa titik terang justru menemui jalan buntu memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.
Eclund V Silaban kuasa hukum keluarga Keisya Levronka mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya pihak Untar terkesan abai dan tidak serius menanggapi proses mediasi. Sorotan utama Eclund adalah absennya pimpinan universitas dalam beberapa kali pertemuan tanpa alasan yang jelas.

"Boleh saja tidak hadir jika diwakili kuasa hukum dengan alasan yang sah. Namun dalam kasus ini tidak ada justifikasi yang kuat untuk ketidakhadiran prinsipal" tegas Eclund. Ia menilai sikap tersebut sebagai indikasi niat yang kurang baik dari pihak Untar.
Lebih lanjut Eclund membeberkan bahwa Untar sebelumnya sempat mengumbar janji untuk menghadirkan pihak-pihak terkait serta mengajukan proposal penyelesaian perkara. "Namun pada kenyataannya hari ini semua janji itu tidak terwujud" tambahnya dengan nada kecewa.
Eclund juga melontarkan kritik pedas terhadap Untar sebagai lembaga pendidikan yang ironisnya juga memiliki program pendidikan mediator. Ia mempertanyakan bagaimana sebuah institusi yang mengajarkan mediasi justru gagal menerapkan prinsip-prinsipnya sendiri.
Rasa kecewa juga tak bisa disembunyikan oleh Levi Leonita Davies ibunda Keisya Levronka. Ia mengaku perasaannya kini telah berubah dari sekadar kecewa menjadi kejengkelan yang memuncak. "Kecewa sudah lewat sabar juga sudah habis sekarang tinggal keselnya saja" ujar Levi dengan nada frustrasi.
Sementara itu Septian A Marbun kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa jadwal sidang perdana perkara ini belum ditetapkan oleh pengadilan. Pihak keluarga berjanji akan segera menginformasikan perkembangan jadwal persidangan kepada awak media setelah ada kepastian.






