Deteksi News Psikolog kondang, Lita Gading, dibuat geleng-geleng kepala usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025). Pasalnya, musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani melaporkannya terkait konten video "Ayam Sayur" yang diunggah di media sosial.
Pengacara Lita Gading, Syamsul Jahidin, mengungkapkan kebingungannya atas laporan yang dibuat pada 18 September lalu. Menurutnya, laporan tersebut menuduh kliennya melakukan pencemaran nama baik. Anehnya, subjek yang merasa dicemarkan justru menjadi bahan tertawaan. "Jadi, klien saya dilaporkan atas pencemaran nama baik… ayam sayur," ujar Syamsul di Polda Metro Jaya.

Video yang dipermasalahkan hanya berisi tulisan "Ayam Sayur?". Syamsul mempertanyakan validitas laporan tersebut, "Saya nggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini."
Lita Gading sendiri menegaskan bahwa judul kontennya menggunakan tanda tanya, yang menunjukkan sebuah pertanyaan, bukan pernyataan. "Ayam sayurnya juga pakai tanda tanya, nanya kan berarti, ‘Kamu ayam sayur?’," jelasnya.
Kejanggalan laporan ini bahkan membuat penyidik yang menangani kasus tersebut merasa bingung. "Dari 16 pertanyaan tadi penyidik pun sampai bingung," kata Syamsul.
Laporan ini didasarkan pada Pasal 45 ayat 4 dan 27a Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga pernah melaporkan Lita Gading terkait unggahan yang menyinggung anaknya. Kasus ini menambah panjang daftar perseteruan antara keduanya. Informasi sebelumnya dari deteksinews.co.id.