deteksinews.co.id – Kabar mengejutkan mengguncang jagat hiburan Tanah Air. Presenter kondang Ruben Onsu kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Skandal ini disebut berakar dari janji manis kerja sama bisnis yang tak kunjung terwujud.
Menurut keterangan pihak kepolisian, perkara ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan peluang investasi kepada seorang korban berinisial TM. Tawaran tersebut menjanjikan iming-iming keuntungan yang menggiurkan, membuat TM tertarik untuk menanamkan sejumlah besar modal.

Setelah pembicaraan awal, kedua belah pihak menyepakati kerja sama tersebut. Sebuah perjanjian tertulis pun dibuat, mengatur detail penyerahan modal serta skema pembagian profit yang dijanjikan di masa mendatang.
Namun, seiring berjalannya waktu, janji manis yang diumbar pihak terlapor tak pernah berujung nyata. Hingga batas waktu yang ditentukan dalam kesepakatan, TM mengaku tidak pernah menerima bagi hasil keuntungan. Lebih parah lagi, modal awal yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan oleh pihak Ruben Onsu.
Merasa tertipu dan menderita kerugian besar, TM akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan resmi diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 22 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan kronologi tersebut dalam keterangannya pada Kamis, 20 Agustus 2026. "Jadi, terlapor ini mengajak berusaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," jelas AKP Joko Adi.
Ia menambahkan, "Setelah ada kesepakatan, korban menyerahkan modal dengan perjanjian keuntungan. Namun, saat jatuh tempo, keuntungan belum didapatkan dan modal pun belum dikembalikan. Itulah yang membuat korban melaporkan kejadian ini."
Mengenai jenis usaha yang dipermasalahkan, kepolisian menyebut investasi tersebut bergerak di sektor perdagangan produk. Namun, detail lebih lanjut belum bisa diungkap karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status tersangka ini.






