deteksinews.co.id – Pasangan selebriti papan atas, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, baru-baru ini membuat publik terkejut dengan langkah berani mereka. Keduanya secara sukarela menyerahkan kembali honor fantastis senilai Rp 5,2 miliar kepada pihak berwajib. Dana miliaran rupiah ini merupakan imbalan yang mereka terima selama menjabat sebagai Duta Merek PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), sebuah entitas yang kini tersandung kasus dugaan penipuan investasi, penggelapan dana, dan pencucian uang.
Keputusan mengejutkan ini terungkap saat Dude dan Alyssa hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara PT DSI di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu sore, 9 September 2026. Kehadiran mereka memenuhi panggilan jaksa penuntut umum, menandakan komitmen kuat terhadap proses hukum.

Menurut Kathy Laurensia, kuasa hukum Dude dan Alyssa, kliennya tidak hanya patuh pada hukum, namun juga didorong oleh empati mendalam terhadap para korban. "Kehadiran mereka di persidangan adalah wujud nyata dukungan bagi para nasabah atau lender PT DSI agar hak-hak mereka dapat terpenuhi," ujar Kathy. Ia menambahkan, selama 3,5 tahun menjadi Duta Merek, keduanya selalu bekerja secara profesional.
Dude Harlino sendiri mengonfirmasi bahwa seluruh honor yang diterima bersama Alyssa telah diserahkan kepada Bareskrim Polri. "Betul, tadi ditanyakan oleh jaksa dan penasihat hukum terdakwa terkait penyerahan seluruh honor kami sebagai Duta Merek," jelas Dude usai persidangan. Ia menegaskan, dana tersebut mencakup seluruh pendapatan sejak awal kerja sama hingga kontrak berakhir.
Menariknya, Dude juga sempat mencoba berinvestasi di PT DSI pada tahun 2023 dengan nilai Rp 500 juta dan sempat memperoleh keuntungan sekitar Rp 61 juta. Ia menjelaskan, sebelum menerima tawaran kerja sama, tim manajemen selalu memastikan legalitas perusahaan. "Di awal sekali kami memastikan legalitas hukumnya. Kami sudah dapat informasi bahwa ini resmi, legal, ada izin, pengawas, serta Dewan Pengawas Syariah," ungkapnya.
Namun, di balik legalitas yang mereka yakini kala itu, munculnya kasus ini menumbuhkan rasa tanggung jawab moral dan empati yang besar. "Dasar pertama adalah adanya rasa empati. Kami tahu banyak korban adalah pensiunan, ada yang dananya tertahan untuk biaya sekolah anak, kesehatan, dan sebagainya. Itu yang mendasari kami menyerahkan dana ke Bareskrim," tutur Dude.
Ia menambahkan, pengembalian honor ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral. Dude berharap langkah ini dapat membantu proses restitusi dan pemulihan dana bagi para korban, meskipun ia menyadari jumlah yang dikembalikan tidak sebanding dengan total kerugian yang dialami. "Memang kalau dilihat dari jumlah kami tidak seberapa, tapi inilah semaksimal yang kami bisa lakukan," pungkasnya, menunjukkan ketulusan hati pasangan artis tersebut.






