Deteksinews.co.id – Polemik seputar permintaan pemeriksaan kesehatan sebagai prasyarat bagi Ruben Onsu untuk dapat bertemu dengan anak-anaknya telah menarik perhatian publik. Menanggapi sorotan tersebut, pihak Sarwendah akhirnya angkat bicara, meluruskan duduk perkara dan menegaskan bahwa langkah ini murni didasari oleh keinginan untuk melindungi keselamatan serta kesehatan anak-anak.
Pablo Benua, yang bertindak sebagai perwakilan tim kuasa hukum Sarwendah, menjelaskan bahwa usulan pemeriksaan medis tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk menghalangi pertemuan antara Ruben Onsu dengan buah hatinya. Menurutnya, inisiatif ini berakar dari adanya riwayat kesehatan yang sangat sensitif, yang demi menjaga privasi dan keamanan anak, tidak dapat diungkapkan secara detail kepada publik. Riwayat tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap anak, sehingga pemeriksaan kesehatan dianggap perlu dilakukan.

"Ternyata memang ditemukan adanya sebuah riwayat yang sangat sensitif sekali tidak dapat kami sampaikan di ruang publik," ungkap Pablo Benua saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Riwayat tersebut dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap anak sehingga perlu dilakukan pengujian atau pengecekan kesehatan." Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa permintaan tes kesehatan adalah upaya untuk mempersulit atau membatasi akses seorang ayah terhadap anak-anaknya.
Lebih lanjut, Pablo Benua juga menegaskan bahwa Sarwendah tidak memiliki niat untuk membebani Ruben Onsu dengan jadwal tes rutin yang memberatkan. Pihaknya hanya ingin melihat adanya itikad baik dan komitmen bersama demi kebaikan dan masa depan anak-anak. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah pada niat baik, bukan pada frekuensi atau rutinitas pemeriksaan.
"Pada prinsipnya Sarwendah ingin melihat itikad baik saja," beber Pablo. "Jadi tidak perlulah kita berdebat soal frekuensi, apakah itu tiga bulan sekali, enam bulan sekali, atau sebulan sekali. Lakukan saja dulu itikad baik itu sekali, itu sudah cukup." Penjelasan ini mengindikasikan bahwa Sarwendah lebih mengutamakan kepastian dan jaminan kesehatan anak ketimbang formalitas berkala.
Kubu Sarwendah juga menegaskan bahwa wacana pemeriksaan medis ini tidak boleh dipelintir atau disalahartikan sebagai alat untuk menjegal pertemuan antara ayah dan anak kandung. Mereka bersikeras bahwa upaya ini murni merupakan bentuk kepedulian dan sikap protektif seorang ibu dalam menjaga anaknya dari berbagai potensi risiko kesehatan yang mungkin timbul.
"Lalu kalau kita bicara bahwa ada syarat untuk tes kesehatan, saya tegaskan itu bukan syarat," tegas Pablo Benua. "Itu adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap anak, bukan sebuah persyaratan yang mengikat." Pernyataan ini memperjelas posisi Sarwendah yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah polemik yang berkembang.
Terkait apakah pemeriksaan kesehatan tersebut masih diperlukan atau tidak, pihak Sarwendah memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai lembaga independen yang berwenang. Mereka juga menegaskan bahwa persoalan medis yang menyangkut anak-anak sama sekali tidak pantas dijadikan ajang perdebatan atau konsumsi publik.
"Kalau Komnas Anak bilang bahwasanya tidak perlu tes kesehatan, ya sudah, kami akan ikuti," pungkas Pablo. "Kalau Komnas Anak katakan tes kesehatan, ya apa boleh buat. Tidak perlu juga harus dipublikasi hasil tes kesehatannya." Sikap ini menunjukkan kesediaan Sarwendah untuk mematuhi rekomendasi dari lembaga perlindungan anak, sekaligus menjaga privasi terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang bersifat personal.






