Deteksinews.co.id – Perseteruan mengenai hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Alih-alih berfokus pada substansi pengasuhan anak, proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru dinilai telah bergeser menjadi ajang pembongkaran aib pribadi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meluapkan kekecewaannya terhadap strategi pembuktian yang dilakukan oleh pihak Sarwendah. Menurut Minola, bukti-bukti yang dihadirkan oleh kubu Sarwendah tidak lagi relevan dengan inti permasalahan, yakni kelayakan pengasuhan, melainkan lebih kepada upaya menjatuhkan reputasi sang presenter.

"Semua bukti yang dihadirkan oleh pihak Sarwendah itu seolah-olah ingin menunjukkan bahwa ayahnya ini memiliki banyak kejelekan," ujar Minola Sebayang saat memberikan keterangan kepada media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/10/2026).
Minola menegaskan bahwa rentetan isu personal yang diangkat oleh pihak Sarwendah sama sekali tidak memiliki korelasi dengan kemampuan atau kualitas Ruben Onsu sebagai seorang ayah. Ia menilai, fokus utama dalam persidangan seharusnya adalah mengenai kapasitas seorang orang tua dalam memberikan kasih sayang dan pengasuhan yang layak bagi buah hatinya, bukan justru menelanjangi kekurangan personal.
Lebih lanjut, Minola menuding bahwa langkah yang diambil oleh pihak Sarwendah merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sengaja dirancang untuk memengaruhi pandangan majelis hakim. "Ini bukan mengenai apakah ayahnya memiliki kemampuan atau kualitas untuk mengasihi anaknya. Arahnya justru lebih kepada mempertontonkan kekurangan sang ayah di hadapan hukum," tegasnya dengan nada kecewa.
Sebagai informasi, konflik hukum ini bermula ketika Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 lalu. Dalam gugatannya, Ruben menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari ketidakseimbangan waktu pertemuan dengan anak, masalah lingkungan pengasuhan, hingga adanya tudingan mengenai eksploitasi anak.
Dalam proses pembuktian yang berlangsung pada pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben Onsu telah menyerahkan sebanyak 61 alat bukti yang terdiri dari dokumen surat serta rekaman video untuk memperkuat dalil gugatannya. Namun, pihak Sarwendah memberikan perlawanan yang cukup masif dengan menyerahkan 102 bukti tandingan kepada majelis hakim.
Menariknya, terdapat isu mengenai legalitas bukti yang diajukan. Kabarnya, di antara tumpukan bukti yang diserahkan oleh pihak Sarwendah, terdapat rekaman yang diduga diambil secara ilegal. Situasi ini semakin memperkeruh suasana persidangan yang seharusnya menjadi ruang untuk menentukan yang terbaik bagi masa depan anak, namun kini justru dipenuhi dengan serangan personal yang tajam. Melansir dari laporan deteksinews.co.id, publik kini menanti bagaimana majelis hakim akan menyikapi dinamika pembuktian yang penuh dengan kontroversi ini.






